-->

Desa Kendung Kecamatan Kedungadem Tahun 2016 - 2017 Mendapatkan 500 Kuota Bidang Pengajuan Sertifikat Tanah, Diduga Perpemohon kena Beban Rp. 750 Ribu.

Bojonegoro, www.jejakkasus.info - Adanya dugaan biaya Program Proyek Prona Desa Kendung Kecamatan Kedung Adem tahun 2016 - 2017, Jejak Kasus melakukan investigasi dan Konfirmasi kepada Pihak Pemdes Kendung, Kecamatan Kedung Adem, Kabupaten Bojonegoro.

Program Proyek Prona untuk masyarakat kalangan menengah ke bawa atau kurang mampu Desa Kendung mendapatkan 500 Kuota Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), dan Desa Kendung Perpemhon di bebankan biaya sebesar Rp. 750 ribu.

Sesuai data di lapangan: Pembayaran Pemohon Ajudikasi atau Prona diangsur dua kali, pembayaran terakhir ditentukan pada bulan Mei 2017.

Selanjutnya Jejak Kasus: Konfirmasi mohon keterangannya kepada pihak terkait Pemdes, untuk bahan pemberitaan di Harian Jejak Kasus dan Radar Bangsa supaya imbang.

Redaksi Pusat Mojokerto Minggu 5 maret 2017, TTD. Supriyanto alias Ilyas Pimpinan Redaksi Jejak Kasus/ Radar Bangsa.

Terkait Prona 2016 - 2017 Desa Kendung perpemohon ada biaya berapa? dan dapat berapa kuota bidang tanah.

Melalui Handphone Seluler Ketua Panitia Prrogram Prona Desa Kendung, Kecamatan Kedung Adem Bojonegoro beserta panitia Bendahara minggu 05 Maret 2017 pukul 12.17 Wib tidak menghiraukan Konfirmasi tidak di hiraukan.

Camat Kedungadem Bojonegoro Djuana Poerwiyanto, S.Sos MM, Mengatakan:
Soal biaya ditentukan sendiri oleh pemohon berdasar kesepakatan. Besaran yang ditetapkan hanya sekedar ancer-ancer.

Setelah semua proses selesai akan ada pertanggungjawaban dari panitia kepada para pemohon.
Jika ada sisa lebih itu tergantung dari hasil musyawarah nanti setelah serifikat jadi. Jadi semua terserah para pemohon, apakah nau dikembalikan, disumbangkan ke masjid, diberikan fakir miskin atau yg lain. Yang tetpenting sekarang jalan dulu dan jangan sampai ada kendala terutama pembiayaan.
Catatan : tolong kalau sebut nama yang bener jangan melecehkan, Ucapnya. Minggu 5 Maret 2017 pukul 21.09 Wib. hingga berita di angkat. ( Priya Sakti ).

0 Response to "Desa Kendung Kecamatan Kedungadem Tahun 2016 - 2017 Mendapatkan 500 Kuota Bidang Pengajuan Sertifikat Tanah, Diduga Perpemohon kena Beban Rp. 750 Ribu."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel