-->

Diduga Kantor Pelayanan Imegrasi kelas 1 Kota Batam Center Tidak Sesuai Prosedur' Liputan Jejak Kasus.

Batam, www.jejakkasus.info - Jumat 31 / 03 / 2107, Wartawan jejak kasus mendatangi kantor Imigrasi kelas 1 batam centre untuk mengkomfirmasi tentang ada nya laporan bahwa pelayanan di imigrasi banyak yang tidak sesuai dengan prosedural.
Seperti yang tercantum didalam reklarasi janji kinerja tahun 2017, Poin 4 yang berbunyi "bersih dari segala pungutan liar dan korupsi, serta senantiasa menjadi integritas moral dan prilaku "
Ada pun hasil penemuan wartawan jejak kasus dari salah satu narasumber dan korban yang enggan disebutkan inisial nya ini mengatakan, saya sudah daftar sudah isi formulir, sudah foto dan sudah melakukan pembayaran melalui salah satu bank, pada tanggal 24/03/2017.
Namun hingga saat ini saya hanya mendapatkan sejenis karcis yang isi nya "sistem antrian 31 / 03 / 2017, PASPOR BELUM SELESAI DENGAN STATUS 107-ACC BAYAR, silahkan lapor ke petugas loket, sedang kan yang saya baca pada lembar untuk pormulir permohonan, disana menyebutkan PENGAMBILAN PASPOR 3 HARI KERJA SETELAH PEMBAYARAN, namun hingga saat ini blm bisa diambil, tutur nya.
Saat wartawan jejak kasus keimigrasi untuk mengkomfirmasi mengenai hal tersebut bang serius yg menjaga ruang tamu imigrasi, menyampaikan kepada bang anton sebagai Kasi INFOKIM, bahwa ada wartawan dari media jejak kasus, buser criminal, kupas tuntas, benang merah, suara media nasional, Riaukontras, dan tim pak anton memberikan selebaran kertas sebagai acuan data media dari dewan pers yan di terbit kan jakarta 3 Februari 2017, tentang 74 media yang dapat menemui atau yg dapat pihak imigrasi layani untuk konfirmasi.
Sedang kan untuk media yang diluar 74 itu yang juga sudah terdaftar di dewan pers pun tidak mau dilayani oleh pak anton yg menjabat sebagai Kasi INFOKIM.
Bahkan ada salah satu dari media mengatakan ada apa dengan imigrasi ini,kmi sebagai media hanya untuk sosial kontrol, knapa kami di interference dengan hal-hal seperti ini.
Bahkan kami juga terdaftar di dewan pers..?? hingga berita ini diturunkan pihak nara sumber dan korban pun hanya bisa menunggu kapan paspor yang dia harapkan jadi. (Tem Sus JK Batam).

0 Response to "Diduga Kantor Pelayanan Imegrasi kelas 1 Kota Batam Center Tidak Sesuai Prosedur' Liputan Jejak Kasus."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel