Merasa Tertipu" Nasabah Ancam Polisikan Global Insani' Liputan Jejak Kasus Cirebon Jabar.
Cirebon, www.jejakkasus.info - Sejumlah nasabah BMT Global Insani (GI) yang sudah menginvestaaikan dananya selama 3 hingga 4 tahun, Resah.
Mereka bahkan mengaku merasa tertipu dengan program investasi bagi hasil (Qirod) yang digulirkan perusahaan grup Surabraja tersebut.
Pasalnya, untuk kontrak inves 3 tahun yang sudah jatuh tempo pihak G I tidak bisa merealisasikan janji keuntungan seperti tertuang dalam akad. Bahkan, puluhan nasabah merasa kesulitan meski sekedar meminta pengembalian modal awal saja.
Padahal, dari program Qirod dengan nilai investasi 8 juta selama 3 tahun, nasabah dijanjikan keuntungan sebesar 17,9 juta.
“Jangankan membayar keuntungan mas, kita minta kembali modal saja susah. Saya merasa tertipu,” ujar Imi (40), salah seorang nasabah. Dia mengaku ikut program bagi hasil yang satu qirodhnya Rp8 juta itu berdasarkan ilustrasi yang digambarkan perusahaan.
H. Hasan Bisri, anggota salah satu LBH Kabupaten Cirebon, yang diberi kuasa oleh sejumlah nasabah untuk mengusahakan pengembalian dana dari G I, Juga mengungkapkan hal yang sama.
Menurut Hasan Bisri, ketika pihaknya menemui managemen G I, Hary Juana, di Kantor Pusat Jalan Tuparev Kota Cirebon pada bulan oktober 2016, Hasan Bisri dijanjikan pengembalian dananya pada akhir Desember 2016.
Namun kenyataan, setelah tiba waktu yang dijanjikan, pihak G I kembali meminta waktu pengembalian diundur hingga tiga kali."Sesuai surat pernyataan pengembalian yang ditandatangani Hary,maka pada akhir desember Kami datang lagi menagih janji. Tapi ternyata pihak G I kembali meminta diundur sampai januari, dan kemudian diundur lagi sampai akhir Maret 2017.Kalau diundur-undur terus,ini sudah enggak benar, ada apa ini, "ujar Hasan Bisri. Dijelaskannya sejumlah nasabah yang memberi kuasa itu,sudah cukup sabar menunggu janji-janji dari perusahaan."Iya karena ini sudah lama,sudah hampir satu tahun dari tanggal jatuh tempo,"tutur Hasan Bisri.Ditambahkannya,selain puluhan nasabah yang memberi kuasa kepadanya, masih ada ratusan nasabah lainnya yang menagih janji managemen G I.Jika dihitung, kata Hasan Bisri, nilainya mencapai 3 Milyar lebih.Informasi yang berhasil dihimpun, jumlah qirodh di GI mencapai 4700 qirodh. Hasan Bisri mengancam akan menuntut G I melalui jalur hukum jika managemen kembalj ingkar janji. (islah).
Mereka bahkan mengaku merasa tertipu dengan program investasi bagi hasil (Qirod) yang digulirkan perusahaan grup Surabraja tersebut.
Pasalnya, untuk kontrak inves 3 tahun yang sudah jatuh tempo pihak G I tidak bisa merealisasikan janji keuntungan seperti tertuang dalam akad. Bahkan, puluhan nasabah merasa kesulitan meski sekedar meminta pengembalian modal awal saja.
Padahal, dari program Qirod dengan nilai investasi 8 juta selama 3 tahun, nasabah dijanjikan keuntungan sebesar 17,9 juta.
“Jangankan membayar keuntungan mas, kita minta kembali modal saja susah. Saya merasa tertipu,” ujar Imi (40), salah seorang nasabah. Dia mengaku ikut program bagi hasil yang satu qirodhnya Rp8 juta itu berdasarkan ilustrasi yang digambarkan perusahaan.
H. Hasan Bisri, anggota salah satu LBH Kabupaten Cirebon, yang diberi kuasa oleh sejumlah nasabah untuk mengusahakan pengembalian dana dari G I, Juga mengungkapkan hal yang sama.
Menurut Hasan Bisri, ketika pihaknya menemui managemen G I, Hary Juana, di Kantor Pusat Jalan Tuparev Kota Cirebon pada bulan oktober 2016, Hasan Bisri dijanjikan pengembalian dananya pada akhir Desember 2016.
Namun kenyataan, setelah tiba waktu yang dijanjikan, pihak G I kembali meminta waktu pengembalian diundur hingga tiga kali."Sesuai surat pernyataan pengembalian yang ditandatangani Hary,maka pada akhir desember Kami datang lagi menagih janji. Tapi ternyata pihak G I kembali meminta diundur sampai januari, dan kemudian diundur lagi sampai akhir Maret 2017.Kalau diundur-undur terus,ini sudah enggak benar, ada apa ini, "ujar Hasan Bisri. Dijelaskannya sejumlah nasabah yang memberi kuasa itu,sudah cukup sabar menunggu janji-janji dari perusahaan."Iya karena ini sudah lama,sudah hampir satu tahun dari tanggal jatuh tempo,"tutur Hasan Bisri.Ditambahkannya,selain puluhan nasabah yang memberi kuasa kepadanya, masih ada ratusan nasabah lainnya yang menagih janji managemen G I.Jika dihitung, kata Hasan Bisri, nilainya mencapai 3 Milyar lebih.Informasi yang berhasil dihimpun, jumlah qirodh di GI mencapai 4700 qirodh. Hasan Bisri mengancam akan menuntut G I melalui jalur hukum jika managemen kembalj ingkar janji. (islah).

0 Response to "Merasa Tertipu" Nasabah Ancam Polisikan Global Insani' Liputan Jejak Kasus Cirebon Jabar."
Post a Comment