-->

Peroyek Pembangunan Tahun 2017, di Kabupaten Sumedang di Kuasai oleh TRIO REFRENSI, LEGISLATIF, DINAS PU DAN BANDAR PROYEK, (Alias Calo Proyek)

Sumedang, www.jejakkasus.info - Cara seperti ini sudah lama berjalan, tetapi tidak pernah tersentuh oleh yang berwenang, hasil temuan team Jejak Kasus dilapangan, banyak pengusaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi mengeluh, hal ini disebabkan dikarenakan mereka tidak mendapat proyek di tahun 2017 ini, sedangkan mereka tergabung di dalam Aliansi pengusaha yang ada di Kabupaten sumedang.

Ribuan Proyek yang menggunakan dana APBD, BANPROP, dan APBN, Di Kab Sumedang ini di kuasai oleh oknum legislatif, dinas P U, dan BANDAR, (alias calo) menurut informasi yang kami dapat dilapangan, masing masing bandar proyek ada yang mendapatkan 40 sampai 60 titik proyek per orang, informasi yang kami dapati untuk 1 proyek bisa di jual dengan harga 10% sampai 20%, dari nilai pagu anggaran yg sudah ditetapkan, jual beli proyek antara penguasa, Dinas terkait, dan bandar, kepada pengusaha, hal ini bukan lagi rahasia, dan ini sudah menjadi kosumsi publik.

Tugas pengawasan terhadap hal inisangat lemah, Fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas tidak berjalan sebagai mana mestinya, dikarenakan diduga beberapa oknum dewan pun turut serta.

Untuk itu perlu adanya pengawasan super extra didalam pelaksanaan proyek proyek ini, dikarenakan dapat diduga sangat berpeluang untuk terjadinya kerugian uang negara, (team JK sumedang).

0 Response to "Peroyek Pembangunan Tahun 2017, di Kabupaten Sumedang di Kuasai oleh TRIO REFRENSI, LEGISLATIF, DINAS PU DAN BANDAR PROYEK, (Alias Calo Proyek)"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel