-->

Harian Jejak Kasus Jabar - Hasil Pengembangan Sat Narkoba Polres Cirebon Bekuk Dua Tersangka Narkoba.

Cirebon, www.jejakkasus.info - Dua tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan jajaran unit narkoba Polres Cirebon.
Dua tersangka yang diamankan itu yakni RM (37) warga Jalan Cendrawasih Nomor 19 Wiarasari RT 01 RW 03 Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon dan S (42) warga Gang Mushollah No. 55 RT 02 RW 01 Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon, AKBP. Risto Samodra, melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP. Indra Sani, mengatakan, penangkapan dua tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka HG (4/4).
Kedua tersangka ditangkap di pos kamling Widarasari 2 Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon pada Senin 03/04 sekira pukul 16.00 WIB.
Menurut Kasat Narkoba,selain kedua tersangka tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti 2 paket sedang jenis sabu-sabu yang dimasukan ke dalam plastik obat warna bening.
"Menurut keterangan tersangka bahwa pelaku mendapatkan sabu-sabu dengan cara membeli dari saudara D, alamatnya di Kesambi Kota Cirebon. Selanjutnya tersangka dan barang buktinya tersebut diamankan guna proses lebih lanjut di Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon,"papar Kasat Narkoba.
Kemudian selain melakukan cek urine tersangka dan melakukan pemeriksaan barang bukti ke labfor,pihak Kepolisian juga melakukan pengembangan asal mula barang bukti tersebut beserta jaringannya. (islah).

0 Response to "Harian Jejak Kasus Jabar - Hasil Pengembangan Sat Narkoba Polres Cirebon Bekuk Dua Tersangka Narkoba."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel