Harian Jejak Kasus Jateng - Telah "Ditemukan Mayat Laki laki tanpa identitas"
Jawa Tengah, www.jejakkasus.info - hari Jum'at Tanggal 07 April 2017 sekira pukul. 06.30 WIB telah ditemukan mayat tanpa identitas.
Adapun Tempat Kejadian Perkara ( TKP ),
Di JLS ( jalur lingkar selatan ) turut tanah Desa Ngawen Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.
SAKSI - SAKSI yang mengetahui 1. Sdr. NGAMBONO, 34 Th, Islam, Tani alamat Desa Penambuhan Rt. 1 Rw. 5 Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati. (Hp 085 385 523439).
2. Sdr. ARIF RAHMAN AFANDI Bin KASIANTO, Pati 02 Maret 1979, Islam, Perdes ( Kasi Kesra ), alamat Ds. Penambuhan Rt. 2 Rw. 5 Kec. Margorejo Kabupaten Pati. (Hp 081 390 078115)
KRONOLOGIS KEJADIAN Pada waktu dan kolom kejadian saat Saksi 1 sedang pergi ke sawah yang melewati JLS (jalur lingkar selatan) mendapati ada orang tergeletak di pinggir jalan turut Ds. Ngawen Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati/ TKP, kemudian Saksi 1 memberitahukan kejadian tersebut kepada Saksi 2, Selanjutnya oleh Saksi 2 dilaporkan ke Polsek Margorejo.
Dari Hasil Olah TKP oleh Unit INAFIS Sat. Reskrim Polres Pati dan Unit Reskrim Polsek Margorejo yang dipimpin Kasat Reskrim AKP GALIH WISNU PRADIPA, SIK M.Si. dengan didampingi Kapolsek Margorejo AKP EKO PUJIYONO, serta dokter Puskesmas Kec. Margorejo dr. SIGIT PRAWOTO dengan hasil sebagai berikut: Pemeriksaan awal didapat hasil : a. Ciri ciri mayat - Memakai kaos hitam, Celana panjang hitam, Panjang mayat 155 Cm, Rambut gelombang, Usia diperkirakan lk. 20 Th.
Luka pada mayat di tengkorak kepala pecah bagian depan sebelah kiri dan belakang.
- Bibir sebelah kanan mengalami luka robek 1.5 Cm, Dagu sebelah kanan mengalami luka robek : 1 Cm.
Pendarahan pada telinga kanan dan kiri luka robek perut sebelah kanan, diduga akibat benturan benda tumpul dengan panjang 15 Cm dan lebar 15 Cm serta kedalaman 10 Cm, Diperkirakan mayat meninggal Lk. 5 Jam.
Berdasarkan keterangan dokter puskesmas diduga mayat meninggal dikarenakan luka pada tengkorak kepala yang mengalami benturan dengan benda tumpul, sedangkan untuk luka tanda - tanda penganiayan yang diakibatkan karena sajam tidak diketemukan/ Nihil.
TINDAKAN KEPOLISIAN :
1. Menerima Laporan .
2. Menghubungi Unit Inafis Sat. Reskrim Polres Pati dan Petugas medis Puskesmas Kec. Margorejo mendatangi TKP serta melaksanakan TPTKP dan Olah TKP.
Kemudian mencatat para saksi dan Membawa Korban ke RSUD Soewondo Pati untuk proses lebih lanjut. (Abie).
Adapun Tempat Kejadian Perkara ( TKP ),
Di JLS ( jalur lingkar selatan ) turut tanah Desa Ngawen Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.
SAKSI - SAKSI yang mengetahui 1. Sdr. NGAMBONO, 34 Th, Islam, Tani alamat Desa Penambuhan Rt. 1 Rw. 5 Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati. (Hp 085 385 523439).
2. Sdr. ARIF RAHMAN AFANDI Bin KASIANTO, Pati 02 Maret 1979, Islam, Perdes ( Kasi Kesra ), alamat Ds. Penambuhan Rt. 2 Rw. 5 Kec. Margorejo Kabupaten Pati. (Hp 081 390 078115)
KRONOLOGIS KEJADIAN Pada waktu dan kolom kejadian saat Saksi 1 sedang pergi ke sawah yang melewati JLS (jalur lingkar selatan) mendapati ada orang tergeletak di pinggir jalan turut Ds. Ngawen Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati/ TKP, kemudian Saksi 1 memberitahukan kejadian tersebut kepada Saksi 2, Selanjutnya oleh Saksi 2 dilaporkan ke Polsek Margorejo.
Dari Hasil Olah TKP oleh Unit INAFIS Sat. Reskrim Polres Pati dan Unit Reskrim Polsek Margorejo yang dipimpin Kasat Reskrim AKP GALIH WISNU PRADIPA, SIK M.Si. dengan didampingi Kapolsek Margorejo AKP EKO PUJIYONO, serta dokter Puskesmas Kec. Margorejo dr. SIGIT PRAWOTO dengan hasil sebagai berikut: Pemeriksaan awal didapat hasil : a. Ciri ciri mayat - Memakai kaos hitam, Celana panjang hitam, Panjang mayat 155 Cm, Rambut gelombang, Usia diperkirakan lk. 20 Th.
Luka pada mayat di tengkorak kepala pecah bagian depan sebelah kiri dan belakang.
- Bibir sebelah kanan mengalami luka robek 1.5 Cm, Dagu sebelah kanan mengalami luka robek : 1 Cm.
Pendarahan pada telinga kanan dan kiri luka robek perut sebelah kanan, diduga akibat benturan benda tumpul dengan panjang 15 Cm dan lebar 15 Cm serta kedalaman 10 Cm, Diperkirakan mayat meninggal Lk. 5 Jam.
Berdasarkan keterangan dokter puskesmas diduga mayat meninggal dikarenakan luka pada tengkorak kepala yang mengalami benturan dengan benda tumpul, sedangkan untuk luka tanda - tanda penganiayan yang diakibatkan karena sajam tidak diketemukan/ Nihil.
TINDAKAN KEPOLISIAN :
1. Menerima Laporan .
2. Menghubungi Unit Inafis Sat. Reskrim Polres Pati dan Petugas medis Puskesmas Kec. Margorejo mendatangi TKP serta melaksanakan TPTKP dan Olah TKP.
Kemudian mencatat para saksi dan Membawa Korban ke RSUD Soewondo Pati untuk proses lebih lanjut. (Abie).

0 Response to "Harian Jejak Kasus Jateng - Telah "Ditemukan Mayat Laki laki tanpa identitas" "
Post a Comment