-->

Harian Jejak Kasus Jombang - Faisal prasetyo 17 tahun, Warga Desa Badas Kecamatan Sumobito Di Tangkap Polisi Polsek Kesamben Lantaran Edar Pil Koplo Dobel L.

Jombang, www.jejakkasus.info Satuan unit reskrim dengan Ka SPK Polsek Kesamben pada hari selasa, tanggal 04 April 2017 Pukul 21.30 wib bertempat didepan indomaret Desa Carangrejo Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang dengan tehnik undercoverbuy telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga terkait penyalahgunaan peredaran gelap narkoba jenis obat keras dengan barang bukti yang ada pada nya sekitar dua puluh tujuh ( 27 ) butir Pil Double L.
Berdasarkan bukti Laporan Polisi : LP/05/IV/2017/JATIM/RES.JBG, Tgl 04 April 2017, TKP hari selasa tanggal 04 April 2017 Pkl 21.30 Wib bertempat didepan indomaret Desa Carangrejo Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang
Dengan Modus Operandi :
Pelaku tertangkap tangan tanpa dengan keahlian menjual/mengedarkan obat keras pil dobel L
Terlapor : An.Faisal prasetyo laki-laki umur 17 tahun, pekerjaan pelajar agama islam, alamat Dusun atau Desa Badas Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang di tangkap dengan barang Bukti ;. 4 bungkus kertas berisi 27 butir pil dobel L dan HP merk nokia warna hitam


Tersangka Diduga Melanggar : Pasal 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang UU Kesehatan 7. Rencana Tindak Lanjut : lengkapi mindik proses sidik, Riksa saksi-saksi antara lain Riksa terlapor sebagai Tersangka, dan di kembangkan serta cari dan temukan pelaku lainnya yang terkait.

Sementara itu untuk kepentingan Penyidikan terhadap Terlapor dilakukan penahanan di Mapolsek Kesamben. (Bud).

0 Response to "Harian Jejak Kasus Jombang - Faisal prasetyo 17 tahun, Warga Desa Badas Kecamatan Sumobito Di Tangkap Polisi Polsek Kesamben Lantaran Edar Pil Koplo Dobel L."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel