-->

Harian Jejak Kasus Jombang - Tiga Pemuda Tangkap Polsek Perak "Ketiga pemuda ditangkap polsek Perak kedapatan membawa PilnDoubel L Polisi sita 1.833 butir Pil Doubel L".

JOMBANG, www.jejakkasus.info -Peredaran obat terlarang di Jombang kian memprihatinkan, Kapolsek Perak AKP Untung Sugiarto kepada media ini, Jum'at (7/4/2017) yang lalu, menyampaikan di wilayah hukum polsek perak telah meringkus pemuda yang kedapatan membawa Pil Double L.
"Diringkusnya ketiga tersangka, bermula dari Andri Harianto alias Genjrut, yang diringkus di Jalan Raya Desa Sumberagung Kecamatan Perak, pada Kamis (6/4/2017)". jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek Perak, "Tersangka ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 20 butir Pil Doubel L,” kata Kapolsek Untung.
Tak puas sampai disitu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya, sebanyak 548 butir Pil Doubel L berhasil ditemukan. “Kepada polisi, tersangka mengaku jika obat keras dan berbahaya (Okerbaya) tersebut dari Septian alias Dullah dan Citra Abadi alias Toleb,” jelasnya.
Selanjutnya petugas langsung bergegas menuju lokasi sebagaimana informasi yang dikantonginya. Sekitar pukul 16.00 WIB, Septian Andri Lukmana alias Dullah, berhasil diringkus di kediamannya, di Dusun Mojotengah Desa Mojokambang Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang.
“Dari penggeledahan di rumah tersangka Septian alias Dullah, polisi menemukan barang bukti sebanyak 1.025 butir Pil Double L,” imbuhnya.
Setelah itu, sekitar pukul 16.15 WIB, polisi juga berhasil mengamankan tersangka Citra Abadi alias Toleb yang kediamannya tak jauh dari kedua tersangka lainnya. “Dari penggeledahan rumah tersangka Toleb, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 220 butir Pil Doubel L". pungkas Untung. (bud).

0 Response to "Harian Jejak Kasus Jombang - Tiga Pemuda Tangkap Polsek Perak "Ketiga pemuda ditangkap polsek Perak kedapatan membawa PilnDoubel L Polisi sita 1.833 butir Pil Doubel L"."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel