-->

Harian Jejak Kasus Lumajang - Mulai Tahun 2018, Subsidi Pupuk Kepada Petani Akan Di Lewatkan Kartu Tani.

LUMAJANG, www.jejakkasus.info - Masalah pupuk di Indonesia selalu menjadi persoalan yang menyentuh langsung pada kebutuhan dan keberlangsungan petani dalam mengelola lahan/sawahnya. Oleh karena itu, ketika pupuk langka dan harganya mahal maka petanilah yang akan menjadi korban utamanya.
Dalam rangka mengantisipasi hal itu maka BUDI SANTOSO SP selaku Ka UPT-BPP di dampingi Forkopimka Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (JATIM) mengadakan Sosialisasi dan penekanan kepada Kelompok dan pemilik Kios,"dalam pembuatan RDKK (Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok)tahun 2018 Khususnya Pupuk, Nama-Nama petani yang tercamtum dalam RDKK benar-benar yang berhak dan menyerahkan FC E KTP ,(05/04/2017)
Menurutnya, karena kalau tidak, Subsidi Pemerintah yang di lewatkan Kartu Tani tidak tepat Sasaran, Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi petani yang pada akhirnya bisa meningkatkan produktivitas dan meningkatkan taraf ekonomi para petani, Khususnya petani Klakah
Lanjutnya pemerintah telah mengalokasikan subsidi pupuk untuk petani. Program ini dilakukan sebagai bagian untuk memperkuat ketahanan pangan Dalam rangka mendukung ketahanan pangan sangat diperlukan Dukungan dari para penguasa Wilayah setempat mulai dari kades dan yang lainya, pungkasnya. (Rn/Rh).

0 Response to "Harian Jejak Kasus Lumajang - Mulai Tahun 2018, Subsidi Pupuk Kepada Petani Akan Di Lewatkan Kartu Tani."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel