HASIL PERTEMUAN TERTUTUP WARGA DESA MEDALI KECAMATAN PURI DENGAN PIHAK POLRES KAB MOJOKERTO TERKAIT KEJADIAN AMUK MASSA OLEH WARGA YANG DIDUGA PREMAN PT. BNM (BUMI NUSA MAKMUR).
Mojokerto, www.jejakkasus.info - Pada hari Senin tanggall 10 April 2017 pukul 13.00 WIB S/d 15.30 WIB bertempat di Mapolres Kabupaten Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 99 Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto telah dilaksanakan agenda pertemuan tertutup.
Pertemuan tertutup itu diikuti oleh 17 orang perwakilan warga Desa Medali Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam MPL (Masyarakat Peduli Lingkungan), PMII dan IKADIN (Ikatan Advokad Indonesia) dipimpin Sdr. Miftaudin (Kades Medali) dengan AKP Budi Santoso (Kasat Reskrim Polreskab Mojokerto) dalam rangka untuk menanyakan kejelasan kasus dugaan pengerahan preman oleh PT. BNM (Bumi Nusa Makmur), yg menyebabkan terjadinya bentrok.
Pada pukul 13.00 WIB sebanyak 17 orang perwakilan warga Desa Medali Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto tiba di Mapolreskab Mojokerto, langsung diterima oleh AKP Budi Santoso (Kasat Reskrim Polreskab Mojokerto).
Kemudian pada pukul 13.15 WIB dilaksanakan pertemuan secara tertutup antara seluruh perwakilan warga dengan Kasat Reskrim Polreskab Mojokerto di ruangan kerja Kasat Reskrim Polreskab Mojokerto.
Hingga pertemuan selesai, selanjutnya Bpk. Miftaudin (Kades Ds. Medali) memberikan keterangan Pers kepada pihak media terkait hasil pertemuan, adapun hasil pertemuan yang disampaikan sebagai berikut :
Data yang masuk di Harian Jejak Kasus: Warga Desa Medali yang tergabung dalam MPL (Masyarakat Peduli Lingkungan), PMII dan IKADIN (Ikatan Advokad Indonesia) berencana untuk membawa permasalahan premanisme di Desa Medali Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto kepada proses lebih lanjut yaitu akan melaporkan ke Polda Jatim, hal tersebut akan dilaksanakan apabila proses hukum ditingkat Polreskab Mojokerto tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.
Dari MPL (Masyarakat Peduli Lingkungan) tidak berarti melaksanakan intervensi terhadap kinerja Polres Kabupaten Mojokerto, tapi akan tetap menempuh jalur hukum seadil- adilnya, karena penetapan status tersangka sampai dengan saat ini belum ditetapkan.
Satreskrim Polreskab Mojokerto sudah menjalankan prosedur penyelesaian permasalahan PT. BNM, namun perlu tambahan waktu untuk menerbitkan SP2P (Surat Peringatan Pemeriksaan Perkara) ke 2 bagi tersangka yang dianggap sepagai pelaku utama.
Pukul 15.30 WIB perwakilan warga Desa Medali Kecamatab Puri Kabupaten Mojokerto telah meninggalkan Mapolreskab Mojokerto, selama kegiatan pertemuan berlangsung dengan tertib dan aman.
Langkah-langkah yang harus diambil sebagai berikut, Akan melaksanakan kordinasi dengan semua pihak terkait dengan perkembangan kasus bentrok antara preman dengan warga Desa Medali. (Pria).
Pertemuan tertutup itu diikuti oleh 17 orang perwakilan warga Desa Medali Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam MPL (Masyarakat Peduli Lingkungan), PMII dan IKADIN (Ikatan Advokad Indonesia) dipimpin Sdr. Miftaudin (Kades Medali) dengan AKP Budi Santoso (Kasat Reskrim Polreskab Mojokerto) dalam rangka untuk menanyakan kejelasan kasus dugaan pengerahan preman oleh PT. BNM (Bumi Nusa Makmur), yg menyebabkan terjadinya bentrok.
Pada pukul 13.00 WIB sebanyak 17 orang perwakilan warga Desa Medali Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto tiba di Mapolreskab Mojokerto, langsung diterima oleh AKP Budi Santoso (Kasat Reskrim Polreskab Mojokerto).
Kemudian pada pukul 13.15 WIB dilaksanakan pertemuan secara tertutup antara seluruh perwakilan warga dengan Kasat Reskrim Polreskab Mojokerto di ruangan kerja Kasat Reskrim Polreskab Mojokerto.
Hingga pertemuan selesai, selanjutnya Bpk. Miftaudin (Kades Ds. Medali) memberikan keterangan Pers kepada pihak media terkait hasil pertemuan, adapun hasil pertemuan yang disampaikan sebagai berikut :
Data yang masuk di Harian Jejak Kasus: Warga Desa Medali yang tergabung dalam MPL (Masyarakat Peduli Lingkungan), PMII dan IKADIN (Ikatan Advokad Indonesia) berencana untuk membawa permasalahan premanisme di Desa Medali Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto kepada proses lebih lanjut yaitu akan melaporkan ke Polda Jatim, hal tersebut akan dilaksanakan apabila proses hukum ditingkat Polreskab Mojokerto tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.
Dari MPL (Masyarakat Peduli Lingkungan) tidak berarti melaksanakan intervensi terhadap kinerja Polres Kabupaten Mojokerto, tapi akan tetap menempuh jalur hukum seadil- adilnya, karena penetapan status tersangka sampai dengan saat ini belum ditetapkan.
Satreskrim Polreskab Mojokerto sudah menjalankan prosedur penyelesaian permasalahan PT. BNM, namun perlu tambahan waktu untuk menerbitkan SP2P (Surat Peringatan Pemeriksaan Perkara) ke 2 bagi tersangka yang dianggap sepagai pelaku utama.
Pukul 15.30 WIB perwakilan warga Desa Medali Kecamatab Puri Kabupaten Mojokerto telah meninggalkan Mapolreskab Mojokerto, selama kegiatan pertemuan berlangsung dengan tertib dan aman.
Langkah-langkah yang harus diambil sebagai berikut, Akan melaksanakan kordinasi dengan semua pihak terkait dengan perkembangan kasus bentrok antara preman dengan warga Desa Medali. (Pria).

0 Response to "HASIL PERTEMUAN TERTUTUP WARGA DESA MEDALI KECAMATAN PURI DENGAN PIHAK POLRES KAB MOJOKERTO TERKAIT KEJADIAN AMUK MASSA OLEH WARGA YANG DIDUGA PREMAN PT. BNM (BUMI NUSA MAKMUR)."
Post a Comment