-->

Pemberitaan dugaan perselingkuhan yang terbitkan media Radar Bangsa Edisi 352 tanggal 27 maret - 1 April 2017.

Pemberitaan dugaan perselingkuhan yang terbitkan media Radar Bangsa Edisi 352 tanggal 27 maret - 1 April 2017. 
Aantara seorang wanita bernama fitri dengan Tama salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mojokerto, akhirnya berujung pada perdamaian.
Pada berita tersebut disebutkan pria pasangan selingkuhnya Fitri adalah Tama. Namun PNS yang bernama Tama yang disebutkan pada pemberitaan tersebut tidak ada serta tidak benar adalah yang dimaksudkan denga yang bernama Utama Wijaya salah satu PNS yang berada di kabupaten Mojokerto.
Merasa namanya dikaitkan terkait pemberitaan tersebut, Utama Wijaya mendatangi kantor Media Radar bangsa serta berusaha mengklarifikasi kebenarannya.
Pada kantor media Radar Bangsa.

Utama diterima ilyas yang merupakan pemilik media serta sekaligus merangkap sebagai Pimpinan Redaksi (Pimred). Pada pertemuan tersebut Ilyas mengatakan bahwa nama Tama yang didugakan pada pemberitaan tersebut tidak sama dengan Utama Wijaya. “Kita berjanji akan mengklarifikasi, oleh karena media sesuai dengan amanat Undang-undang  Pers memiliki hak jawab.
“Saya sangat senang dan kepada siapapun yang merasa dirugikan atau dicemarkan namanya oleh media apapun selayaknya dapat diklarifikasi kepada media yang bersangkutan serta jangan menghindar ketika dikonfirmasi, karena nara sumber punya hak mengatakan apa saja agar tidak terjadi kesalahan,” tegas Pimred Jejak Kasus.
Masih menurutnya, antara dirinya dengan Utama telah saling memaafkan serta pada pemberitaan tersebut nama Tama bukan Utama Wijaya yang dimaksud, namun hanya kemiripan nama saja. “Atas pemberitaan yang telah diterbitkan tersebut, kita sudah saling memaafkan,” bebernya mengulang. (Pria S/ ilyas).

0 Response to "Pemberitaan dugaan perselingkuhan yang terbitkan media Radar Bangsa Edisi 352 tanggal 27 maret - 1 April 2017. "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel