-->

TUNJUK WABUP SEBAGAI PLT, GUBERNUR BERHENTIKAN BUPATI SAMPANG, REPORTER JEJAK KASUS: HERMANDI KUSUMAHADI, S. SOS, M. Si.

Sampang, www.jejakkasus.info - KH Fannan Hasib di berhentikan sebagai Bupati Sampang oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, pasalnya kondisi kesehatan mantan Wakil Bupati Sampang periode sebelumnya itu kondisi kesehatannya masih labil.

Kemudian Soekarwo menunjuk Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sampang.

Pelantikan Fadhilah Budiono sebagai Plt bersamaan dengan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jatim nomor 131/626/011.2/2017 dan acara silaturahmi yang di laksanakan sabtu pagi 22/4 di Pendopo Bupati Sampang.

Dalam sambutannya Soekarwo menyatakan penunjukan Plt sebagai amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah revisi UU nomor 9 tentang perubahan kedua
 "Pelaksana Tugas akan bejerja mulai 21 April sampai akhir bulan Desember 2017,"kata Soekarwo.

Ditambahkan dalam delapan bulan kedepan Plt akan melaksanakan tugas dalam kebijakan strategis berupa penyusunan APBD dan APBD Perubahan.

Selain itu menjaga ketertiban serta melaksanakan Pemerintahan secara umum Sementara Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengaku siap menjalankan amanah sebagai Plt Bupati Sampsng.

"Isyaalloh saya akan menjalankan amanah ini dengan baik sesuai koridor hukum untuk kepentingan masyarakat Sampang,"janji Fadhilah Budiono.

Fadhilah Budiono meminta dukungan semua pihak dan seluruh masyarakat Sampang. (Her).

0 Response to "TUNJUK WABUP SEBAGAI PLT, GUBERNUR BERHENTIKAN BUPATI SAMPANG, REPORTER JEJAK KASUS: HERMANDI KUSUMAHADI, S. SOS, M. Si."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel