VADILLA SUSUL SUAMI KE PENJARA - REPORTER JEJAK KASUS SUMBAR..
TANAH DATAR, www.jejakkasus.info - Tidak salah Datar surganya peredaran narkotika, dalam dua hari, Polres Tanah Datar berhasil mengungkap dua kasus dan telah mengamankan sebanyak tiga orang tersangka.
Pada hari Senin 17/4 jam 23.45, di Jorong Koto Alam, Sawah Boncah, Nagari Padang Ganting, Kecamatan padang Ganting, Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka pengguna narkotika jenis sabu.
Diketahui, dua tersangka tersebut bernama Faradilla Sandy (27) seorang IRT, warga Koto Alam Sawah Boncah, Nagari Padang Ganting dan Dahli Andes (31) juga warga Koto Alam, Padang Ganting, sebut Kapolres Bayuaji Yudha Prajas,SH pada Jejakkasus.info Rabu siang di Mapolres.
Dia menyebutkan, tersangka Faradilla Sandi, menyusul suaminya ke penjara, karena suaminya berinisial A, sudah lebih dahulu di tangkap tim narkoba Polda Sumbar beberapa waktu lalu, dalam sebuah penangkapan di Padang Ganting.
Diterangkannya, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang didapat oleh Satresnarkoba Polres Tanah Datar, Senin 17/4 malam, bahwa ada orang yang sedang menggunakan narkoba dirumah Faradilla Sandy. Saat itu juga Polisi langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan serta mengamankan pelaku Dahli Andes.
Disebutkan, dilokasi tesebut juga diamankan barang bukti berupa alat hisap bong, kaca pirey lengkap dengan sisa sabu yang telah digunakan, satu buah dompet yang berisi kaca pirey, dua buah korek api dan satu buah gunting.
"Selain mengamankan dua tersangka, kita juga telah menyita beberapa barang bukti," kata kapolres.
Saat ini kedua tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Tanah Datar, untuk pengembangan selanjutnya, karena disinyalir tersangka Dahli adalah merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu, kelas kakap, di Batusangkar.
"Ia merupakan target operasi (to) Satresnarkoba kita," Kata Kapolres Bayu.
Ia juga mengatakan, akan selalu berperang melawan narkotika, baik itu pengguna maupun pengedar. Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan Mapolda Sumbar, tentang sejauh mana peran tersangka Dahli dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Sumbar.
"Kita komit untuk berantas narkotika di Tanah Datar, siapapun oknum yang akan saya sikat, apa lagi itu anggota saya, saya ingatkan jangan pernah ada anggota saya yang terlibat jaringan narkotika," pungkasnya.
Ditambahkan Kapolres, kedua tersangka telah dilakukan tes urine, ternyata positif, karena keduanya usai gunakan sabu, sewaktu digerebek.(Meriyanto).
Pada hari Senin 17/4 jam 23.45, di Jorong Koto Alam, Sawah Boncah, Nagari Padang Ganting, Kecamatan padang Ganting, Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka pengguna narkotika jenis sabu.
Diketahui, dua tersangka tersebut bernama Faradilla Sandy (27) seorang IRT, warga Koto Alam Sawah Boncah, Nagari Padang Ganting dan Dahli Andes (31) juga warga Koto Alam, Padang Ganting, sebut Kapolres Bayuaji Yudha Prajas,SH pada Jejakkasus.info Rabu siang di Mapolres.
Dia menyebutkan, tersangka Faradilla Sandi, menyusul suaminya ke penjara, karena suaminya berinisial A, sudah lebih dahulu di tangkap tim narkoba Polda Sumbar beberapa waktu lalu, dalam sebuah penangkapan di Padang Ganting.
Diterangkannya, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang didapat oleh Satresnarkoba Polres Tanah Datar, Senin 17/4 malam, bahwa ada orang yang sedang menggunakan narkoba dirumah Faradilla Sandy. Saat itu juga Polisi langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan serta mengamankan pelaku Dahli Andes.
Disebutkan, dilokasi tesebut juga diamankan barang bukti berupa alat hisap bong, kaca pirey lengkap dengan sisa sabu yang telah digunakan, satu buah dompet yang berisi kaca pirey, dua buah korek api dan satu buah gunting.
"Selain mengamankan dua tersangka, kita juga telah menyita beberapa barang bukti," kata kapolres.
Saat ini kedua tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Tanah Datar, untuk pengembangan selanjutnya, karena disinyalir tersangka Dahli adalah merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu, kelas kakap, di Batusangkar.
"Ia merupakan target operasi (to) Satresnarkoba kita," Kata Kapolres Bayu.
Ia juga mengatakan, akan selalu berperang melawan narkotika, baik itu pengguna maupun pengedar. Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan Mapolda Sumbar, tentang sejauh mana peran tersangka Dahli dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Sumbar.
"Kita komit untuk berantas narkotika di Tanah Datar, siapapun oknum yang akan saya sikat, apa lagi itu anggota saya, saya ingatkan jangan pernah ada anggota saya yang terlibat jaringan narkotika," pungkasnya.
Ditambahkan Kapolres, kedua tersangka telah dilakukan tes urine, ternyata positif, karena keduanya usai gunakan sabu, sewaktu digerebek.(Meriyanto).

0 Response to "VADILLA SUSUL SUAMI KE PENJARA - REPORTER JEJAK KASUS SUMBAR.."
Post a Comment