-->

Lantaran Jual Togel dan Miras, MS Warga Perum bumi Asri Blok Y.27 Kediri Terancam Tidak Lebaran, Lantaran Diborgol Polisi.

Selengkapnya Baca: Polres Kediri Kota tangkap Pengecer togel dan Penjual miras tanpa Ijin.

Kediri, wew.jejakkasus.info - berdasarkan Informasi dari Masyarakat (Senin 29/05/2017) Unit Sat Reskrim Polres Kediri Kota menangkap Seorang pelaku Pengecer Judi togel dan Pengedar Miras tanpa ijin.

Untuk Pelaku Pengecer judi togel berinisial MS (52) Warga Rt 05/Rw 08 Perum bumi Asri Blok Y.27 Kelurahan Kaliombo Kota Kediri dari tangan Pelaku Petugas mengamankan Sejumplah barang bukti yaitu Uang tunai Sebesar Rp 241.000 dan 1 buah Hp Merek Nokia sertay 1 lembar Kertas bertulisan Rekapan Judi togel.

Sedangkan untuk Pelaku Pengedar miras tanpa Ijin yaitu, Lk (35) Warga Jln Ronggo Jati Kota Kediri Pelaku di tangkap Petugas di Jln Pati Unus Kelurahan Sentono Pande Kota Kediri dengan Sejumplah barang bukti 7 botol miras Jenis Arak Jowo.

Kemudian Pelaku Selanjutnya Yaitu SU (53) Warga Rt 02/ Rw 01 Desa Mojo Kabupaten Kediri Pelaku di tangkap saat berada di Rumanya dengan sejumplah barang bukti 24 botol miras jenis Kuntul dan 3 botol miras Jenis Vodka.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku Pengecer Judi togel dan Pengedar miras tersebut berawal dari Informasi Masyarakat.

Kemudian Petugas melakukan Penyelidikan ternyata hasilnya benar tidak menunggu waktu lama Pelaku Pun akhirnya berhasil di amankan Oleh Petugas dengan sejumplah barang bukti

Pelaku saat ini Kami amankan dengan Sejumplah barang bukti,"Ujar AKP Anwar (Rabu 31/05/2017).

Masih Kata AKP Anwar, untuk Pelaku Pengecer Judi togel Kami amankan di tahanan Mapolres Kediri Kota dan Guna Proses Hukum lebih lanjut Pelaku Kita Jerat dengan Pasal 303 tentang Perjudian, Ucapnya kepada Detik Kasus.

Sementara Untuk Pelaku Penjual Miras kita lakukan Pendataan dan pembinaan sedangkan barang bukti miras kita amankan guna Proses Hukum lebih lanjut,"(Iwan,Pras).

0 Response to "Lantaran Jual Togel dan Miras, MS Warga Perum bumi Asri Blok Y.27 Kediri Terancam Tidak Lebaran, Lantaran Diborgol Polisi."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel