-->

LSM “Macan Kumbang “Soroti Bebasnya Pelaku Kurupsi Dana Desa ' Penegak Hukum Diduga Memainkan Kasus ini, Reportasi DETIK KASUS Nanang.

Probolinggo, www.jejakkasus.info - Penagakan Hukum diwilayah Polres Probolinggo saat ini menjadi perhatian masyarakat Probolinggo, pasalnya Achmad Muhaimin kepala Pembangunan Kecamatan Paiton yang kemarin ditangkap satuan Saber Pungli Kab probolinggo berkaitan dengan pemungutan sejumlah dana Desa yang cair di wilayah Kecamatan Paiton yang masing masing besarnya dana yg dipotong mencapai 9 juta rupiah pemotongan itu terkait pencairnya dana Desa di wilayah Kec Paiton Kab Probolinggo sebanyak 20 desa, Bahkan Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dana sebesar 137 Juta rupiah, pemotongan ini memang tidak langsung dilakukan oleh Achmad Muhaimin tetapi pemotongan dilakukan oleh petugas bank bernama W atas rekomendasi pemotongan yang dibuat oleh Achmat Muhaimin, Atas ulahnya Achmad Muhaimin sejak hari Kamis 17 Mei 2017 oleh saber pungli digelandang ke mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut semntara W petugas Bank tidak ditangkap hanya dijadikan saksi, saai ini masyarakat Kecamatan Paiton dikejutkan oleh berita Achmad Muchaimin kepala Pembangunan kecamatan Paiton yang juga putera seorang anggota DPRD kab Probolinggo telah keluar dari tahanan polres dan berkeliaran bebas ditengah masayarakat, Tak pelak informasi ini menggugah perhatian Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Macan Kumbang Probolinggo,Pegiat LSM Macan Kumbang Ir.Misman mengutuk keras atas keluarnya achmad Muhaimin dari tahanan Macan Kumbang menengarai diduga ada permainan kotor oleh penegak Hukum, bila inim benar maka LSM Macan Kumbang mengutuk perbuatan kotor ini untuk itu LSM Macan Kumbang akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan terang benderang oknum siapa saja yang terlibat permainan ini “Ujarnya sementara itu reporter Detik Kasus mencoba Menghubungi Camat Paiton melalui salular di no 082333267*** ada nada sambung tetapi Camat Yasin tidak berkenan mengangkat sementar sampai berita ini naik cetak Kapolres probolinggo AKBP Arman Asmara belum berhasil dihubungi (Nn).

0 Response to "LSM “Macan Kumbang “Soroti Bebasnya Pelaku Kurupsi Dana Desa ' Penegak Hukum Diduga Memainkan Kasus ini, Reportasi DETIK KASUS Nanang."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel