Polsek Muara Tami Berhasil Temukan Barang Bukti Curanmor Roda 2. Reporter | Detik Kasus - Arifin.
Muara Tami, www.jejakkasus.info - Bertempat di Mapolsek Muara Tami Jl. Protokol Koya Barat Kapolsek Muara Tami Kompol Muh. Mukabsi M, S. Sos didampingi Kanit Reskrim Ipda Laode Salama menyerahkan kendaraan roda 2 jenis Honda Vario DS 3103 QB kepada pemiliknya (korban) an. Slamet Riyadi warga jl. Blanak Arso 3 Kabupaten Keerom.
Kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2017 pukul 16.30 wit dimana adik korban Tiara Aci, sedang menonton Grass Track di arena Grass Track di jalan Raya Perbatasan RI-PNG Kel. Koya Timur namun ketika hendak pulang motor tersebut sudah tidak ada di parkiran, maka pengendara langsung melapor ke petugas Polsek yang melakukan Pengamanan kegiatan.
Setelah mendapatkan laporan tersebut maka anggota Polsek yg melakukan Pengamanan sejumlah 3 orang yakni Bripka Sutanto, Bripka Nurdin M dan Bripka Setiyaji N, melakukan patroli ke arah Skouw dan di dapat bahan keterangan dari Warga bahwa ada seorang laki-laki yg mendorong motor matick warna hitam dan sempat meminjam obeng. Pencarian di sekitar Pasar Sehito Skou terus dilakukan hingga gelap dan karena pandangan terbatas maka pencarian dihentikan.
Keesokan harinya Senin (22 Mei 2017 ) sekitar jam 08.30 wit anggota di Pimpin Ipda Yan Numbery bersama 3 anggota : Bripka Sutanto, Bripka Sudarno, SH dan Bripka Stiyaji N kembali melakukan pencarian motor tersebut disekitar hutan dekat Pasar Sehito Skouw dan didapati motor tersebut terparkir di bawah rerimbunan pohon sekitar Meter 700meter dari jl. Raya dengan kondisi masih utuh namun plat nomor bagian depan telah di buka.
Kapolsek Muara Tami mengatakan bahwa Barang Bukti tersebut di serahkan dalam rangka pinjam pakai dan pelakunya masih dalam Penyelidikan.
Slamet Riyadi selaku pemilik motor sangat bersyukur atas ditemukanya kembali motornya dan Mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polsek Muara Tami yg dalam waktu tidak lama motor berhasil ditemukan. (Arf).
Kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2017 pukul 16.30 wit dimana adik korban Tiara Aci, sedang menonton Grass Track di arena Grass Track di jalan Raya Perbatasan RI-PNG Kel. Koya Timur namun ketika hendak pulang motor tersebut sudah tidak ada di parkiran, maka pengendara langsung melapor ke petugas Polsek yang melakukan Pengamanan kegiatan.
Setelah mendapatkan laporan tersebut maka anggota Polsek yg melakukan Pengamanan sejumlah 3 orang yakni Bripka Sutanto, Bripka Nurdin M dan Bripka Setiyaji N, melakukan patroli ke arah Skouw dan di dapat bahan keterangan dari Warga bahwa ada seorang laki-laki yg mendorong motor matick warna hitam dan sempat meminjam obeng. Pencarian di sekitar Pasar Sehito Skou terus dilakukan hingga gelap dan karena pandangan terbatas maka pencarian dihentikan.
Keesokan harinya Senin (22 Mei 2017 ) sekitar jam 08.30 wit anggota di Pimpin Ipda Yan Numbery bersama 3 anggota : Bripka Sutanto, Bripka Sudarno, SH dan Bripka Stiyaji N kembali melakukan pencarian motor tersebut disekitar hutan dekat Pasar Sehito Skouw dan didapati motor tersebut terparkir di bawah rerimbunan pohon sekitar Meter 700meter dari jl. Raya dengan kondisi masih utuh namun plat nomor bagian depan telah di buka.
Kapolsek Muara Tami mengatakan bahwa Barang Bukti tersebut di serahkan dalam rangka pinjam pakai dan pelakunya masih dalam Penyelidikan.
Slamet Riyadi selaku pemilik motor sangat bersyukur atas ditemukanya kembali motornya dan Mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polsek Muara Tami yg dalam waktu tidak lama motor berhasil ditemukan. (Arf).


0 Response to "Polsek Muara Tami Berhasil Temukan Barang Bukti Curanmor Roda 2. Reporter | Detik Kasus - Arifin."
Post a Comment