-->

Sidang Kasus Pungli DD/ADD Berkutat di Keterangan Saksi, Hari ini delapan saksi di mintai Keterangan, Reporter DETIK KASUS Hernandi K S.Sos M.Si

Sampang, www.jejakkasus.info - Sidang kadus Pungutan Liar (Pungli) Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Kedundung Sampang masih berkutat di Keterangan Saksi.

Sidang meminta keterangan saksi kembali di gelar hari ini 29/5 di Pengadilan Tipikor Surabaya, tujuh Kepala Desa (Kades) dan satu pegawai di Kecamatan Kedundung akan di jadikan saksi seputar dua tersangka Kun Hidayat Kasi PMD Kecamatan Kedundung dan Ahmad Junaidi Camat Kedundung.

Kasipidsus Kejari Sampang Yudie Arieanto membenarkan kesaksian tujuh Kades dan seorang pegawai Kecamatan Kedundung dalam sidang lanjutan kasus Pungli DD/ADD di Pengadilan Tipikor
"Sebelumnya tujuh Kades sudah di mintai keterangan," kata Yudie Arieanto minggu 28/5 kepada wartawan Detik Kasus.

Menurut Yudie Arieanto sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan koordinadinasi dengan Polda Jatim sebab kasus tersebut merupakan pelimpahan dari Polda Jatim.

Hasil dari pemanggilan saksi dalam kasus yang telah merugikan negara 1,5 M itu akan menjadi salah satu dasar pertimbangan memunculkan nama baru yang akan terlibat. (Her).

0 Response to "Sidang Kasus Pungli DD/ADD Berkutat di Keterangan Saksi, Hari ini delapan saksi di mintai Keterangan, Reporter DETIK KASUS Hernandi K S.Sos M.Si"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel