-->

Tidak Punya Ijin MESUM, Praktek Prostitusi TRETES Berjalan Lancar Puluhan Tahun, Diduga Jadi Ajang ATENSI Oknum POLISI dan Aparat Pemerintah SETEMPAT - REPORTER - PRIYA.

Adanya temuan data PSK di Tretes mengeluh' lantaran Atensi ke Oknum Polisi Prigen, Pasuruan, Polda Jatim, Pol PP Sukadi Per- Germo 20 Juta Setiap Bulannya, Ucap A PSK Treres.

Tretes Prigen Pasuruan, www.jejakkasus.info - Menindaklanjuti Berita sabtu 19 November 2016, Judul Ratusan Germo Tretes Prigen Mengaku Perbulan Bayar Atensi Ke Oknum - Oknum Aparat Pemerintah dan Kepolisian Prigen Pandaan Pasuruan Jatim Perbulan 20 Juta.

Senin 21 - 27 November 2016 terakhir Ketika di Konfirmasi Jejak Kasus ulang Oknum uknum Polisi baik Polsek Prigen, Polisi Polres Pasuruan, Polisi-Polisi Polda Jatim dan Pol PP Kabupaten Pasuruan, sejauh itu tidak ada jawaban atau pihak terkait yang memberikan keterangan termasuk Pol PP Pasuruan atas nama Sukadi telpone 085334375XX, saat di konfirmasi melalui hanponenya juga whatsaap meremehkan pemberitaan, Oknum Polda Jatim nomor handpone 0813321165XX, satu lagi Bos Besar Oknum Polisi yang di sebut sebut oleh para pekerja seks komersial atau wanita nakal di wisma tretes Prigen.

Berita sebelumnya: Buset! Tidak tanggung tanggung oknum oknum aparat penegak hukum di Tretes Prigen Pandaan Pasuruan, ratusan Germo dan ribuan penjajah Seks ternyata telah di perdayai dan di jadiakan Kuda sebagai mata pencarian uang, buktinya? meski germo germo dan ribuan penjual seks bekerja siang malam, aman aman saja.

Tretes, www.jejakkasus.info - Pesanggrahan Tretes Prigen Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan' Terkait Pungutan liar atau Pungli di Ratusan Wisma di Tretes Pandaan Kabupaten Pasuruan, Per Germo diduga mengeluarkan uang sebesar Rp. 20 Juta Perbulan Kepada Oknum Oknum Aparat Penegak Hukum terkait, Jejak Kasus turun lapangan.

Adapun Wisma-wisma yang masuk dalam catatan Redaksi Jejak Kasus adalah Wisma Solo bawah pemilik Saudara pak Edy, Wisma ABG 1 milik Umik. Wisma ABG 2 milik Bu Sum, ABG 3 milik Cak Sutik, Wisma Gotri, Wisma Topten milik Kowa, Wisma Kembar Milik Rokim, Wisma Sakur, Wisma Ada Jadi 1 Milik Wewe, Wisma ada jadi 2 milik Yanto, Wisma Aloha, Wisma Yono, Wisma Tacik atau Cak Pur. Wisma Bandung milik bu Nunung, Wisma solo atas.
dan masih ada Gang Gang Wisma seperti Gang Sono, Gang Bakwan, Gang Watu Adem, rata rata di duga sudah atensi ke Aparat Penegak Hukum baik Kepolisian maupun Pemerintahan.

Informasi yang di galih Jejak Kasus' Wisma-wisma tersebut per germo atensi ke Aparat Kepolisian setempat bahkan tingkat Polres Pasuruan dan Polda Jatim, dan Atensi dari Para Germo di kordinir oleh saudara Albert pemilik Wisma Solo' Per Germo tiap bulan mengeluarkan uang sebesar Rp. 20 juta selanjutnya di setorkan ke oknum oknum Aparat Penegak Hukum yakni Kepolisian setempat Polsek, Polres, Polda Jatim, alasannya supaya aman. Ucap salah satu Germo inisial A (Privase Jejak Kasus) saat di Konfirmasi.

Adanya Atensi, yang di terima oleh oknum oknum aparat Terkait, Para Penjual Seks bisa leluasa menjajahkan barangnya, termasuk masih banyak wanita di bawa umur berada di lautan kegerlapan dunia hitam Tretes.

Pembeli seks adalah pengguna Penjaja Seks Komersial (“PSK”). Yang mengasumsikan bahwa PSK tersebut adalah sudah dewasa.

Di dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”), tidak ada pasal yang dapat digunakan untuk menjerat pengguna PSK maupun PSK itu sendiri. Ketentuan KUHP hanya dapat digunakan untuk menjerat penyedia PSK/germo berdasarkan ketentuan Pasal 296 jo. Pasal 506 KUHP:

Pasal 296 Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.

Pasal 506 Barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.

Demikian Konfirmasi ini di sampaikan, kepada Pihak terkait supaya berkenan memberikan keterangan guna pelaporan dan pemberitaan di Jejak Kasus www.jejakkasus.info

Redaksi, Sabtu 19 November 2016.
Supriyanto alias Pria sakti Pimpinan NGO HDIS/ Media Jejak Kasus.

Sejauh ini konfirmai melalui Ponsel Whatsaap/ Line kepada Pihak-pihak terkait Pol PP Kabupaten Pasuruan, Oknum Polisi Polsek Prigen, Polres Pasuruan, Polisi Polisi Polda Jatim, Albert sebagai Kordinator Atensi dari Germo Germo di Wisma wisma Tretes, belum ada staetmen apapun. Lebih lanjut Kapolsek Prigen B. Hendriyanto, SH saat di konfirmasi melalui Whatsaapnya belum memberikan setaetmen, Tambahnya Prostitusi Tretes di Bekingi oknum Wartawan PR, sehingga berita perdana di angkat. Bersambung. (Pria Sakti).

0 Response to "Tidak Punya Ijin MESUM, Praktek Prostitusi TRETES Berjalan Lancar Puluhan Tahun, Diduga Jadi Ajang ATENSI Oknum POLISI dan Aparat Pemerintah SETEMPAT - REPORTER - PRIYA."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel