Cegah Penduduk Liar, Polsek Singaraja Adakan Operasi Penduduk Pendatang
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman, Personil Polsek Singaraja Pokres Buleleng sebanyak 5 (lima ) orang di Pimpin oleh Iptu Gst Made Jayantara Sinergi dengan Staf Lurah, Ketua Lingkungan untuk melakukan Operasi Penduduk Pendatang diwilayah lingkungan Kayu Buntil Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan dan Kabupaten Buleleng.
Pelaksanakaan Operasi Penduduk Pendatang, dilasakanakan Pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2017, pkl 09.30 wita menyasar rumah-rumah kost di lingkungan Kayu Buntil yang padat dengan penduduk pendatang.
Dalam pelaksanaan Ops Penduduk Pendatang telah melakukan memeriksa terhadap penduduk pendatang sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) orang penduduk pendatang , dengan hasil ditemukan 1 (satu) orang tanpa Identitas, 7 (tujuh) orang tanpa SKLD, 8 (delapan) orang SKLD habis masa berlakunya, 2(dua) orang surat keterangan.
Penduduk Pendatang yang kurang lengkap Selanjutnya diarahkan ke Kantor Lurah Kampung Anyar untuk mengurus administrasi kependudukan.
Kapolsek Singaraja Kompol. A.A. Wiranata Kusuma, SH, M.M. menjelaskan saat dimintai konfirasinya "Kegiatan Operasi Penduduk pendatang wajib dilakukan untuk mencegah terjadinya perkembangan penduduk liar di wilayah Hukum Polsek Singaraja dan Polres Buleleng pada umumnya", demikian penjelasan Kapolsek Singaraja. (Priya).
Pelaksanakaan Operasi Penduduk Pendatang, dilasakanakan Pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2017, pkl 09.30 wita menyasar rumah-rumah kost di lingkungan Kayu Buntil yang padat dengan penduduk pendatang.
Dalam pelaksanaan Ops Penduduk Pendatang telah melakukan memeriksa terhadap penduduk pendatang sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) orang penduduk pendatang , dengan hasil ditemukan 1 (satu) orang tanpa Identitas, 7 (tujuh) orang tanpa SKLD, 8 (delapan) orang SKLD habis masa berlakunya, 2(dua) orang surat keterangan.
Penduduk Pendatang yang kurang lengkap Selanjutnya diarahkan ke Kantor Lurah Kampung Anyar untuk mengurus administrasi kependudukan.
Kapolsek Singaraja Kompol. A.A. Wiranata Kusuma, SH, M.M. menjelaskan saat dimintai konfirasinya "Kegiatan Operasi Penduduk pendatang wajib dilakukan untuk mencegah terjadinya perkembangan penduduk liar di wilayah Hukum Polsek Singaraja dan Polres Buleleng pada umumnya", demikian penjelasan Kapolsek Singaraja. (Priya).


0 Response to "Cegah Penduduk Liar, Polsek Singaraja Adakan Operasi Penduduk Pendatang"
Post a Comment