-->

Cegah Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Busungbiu Gelar Razia Ranmor

Polda Bali - PolresBuleleng www.jejakkasus.info - Dalam rangka Ops Cipkon untuk meningkatkan keamanan sebagai upaya untuk mewujudkan situasi yang kondusif.

Polsek Busungbiu, Polres Buleleng har Selasa (6/6/2017)  mrnggelar Razia Kendaraan bermotor sekaligus Pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan.

Kegiatan dimulai pada pkl.10.00 wita, berlokasi di Jl. Raya Ancar (Jl. Raya Singaraja-Pupuan) wilayah Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kab.Buleleng. Pemeriksaan berlangsung hingga pkl. 11.00 wita, dan srkama pelaksanaan kegiatan petugas telah memeriksa semua kendaraan yang melintas dilokasi kegiatan.
Dari hasil pemeriksaan petugas hanya menemukan 2 pelanggaran lalulintas pemotor tanpa menggunakan Helem dan pengendara mobil tanpa sabuk keselamatan,  keduanya diberikan teguran simpatik. Petugas tidak menemukan Narkoba ataupun Barang-barang berbahaya atau Barang terlarang lainnya.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, SH, mengatakan bahwa “Razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran Narkoba dan barang-barang berbahaya, serta mempersempit ruang gerak bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya untuk menciptakan suasana yang kondusif", demikian ungkapnya. (Priya).

0 Response to "Cegah Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Busungbiu Gelar Razia Ranmor"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel