-->

Galang Mantan Kelian Subak Busungbiu yang Kini Menjabat Sebagai Petajuh.

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info -Jumat (2/6/2017) pkl. 10.00 wita,  Bertempat di rumah  Jro Wayan Tirke yang beralamat di Br. Dns. Kaja Desa Busungbiu Kec. Busungbiu Kab. Buleleng. Kanit Intelkam Polsek Busungbiu Polres Buleleng Ipda I Putu Parnaya melaksanakan Sambang tatap muka dengan Tokoh Desa/adat,  bpk. Jro. Wayan Tirka yang kini menjabat sebagai petajuh I Desa Pakraman Busungbiu,  yang juga adalah  mantan Kelian subak Busungbiu.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menggalang dan merangkul semua tokoh-tokoh yang ada diwilayah Busungbiu untuk bersama-sama menciptakan situasi wilayah yang kondusip, serta menhimbau kepada para tokoh agar memanfaatkan ketokohannya disetiap kesempatan seperti acara rapat atau pertemuan pertemuan dengan warga untuk menyampaikan ajakan menghidupkan lagi kerukunan dan toleransi antar warga dan antar umat beragama dalam naungan Pancasila dan binkai Negara Kesatuan Republik Indoneaia yang sempat dicederai oleh beberapa kejadian diantaranya masalah terorisme, Radikalisme serta Intoleransi agama dan Idiologi dimana hal tersebut menjadi tantangan besar bagi kita bersama kedepan.
Acara tatap muka  berlangsung cukup singkat berakhir pada 11.00 wita, namun mendapat Respon dan tanggapan yang positif dari jro Wayan Tirke yang menyatakan kesiapan dan kesanggupannya untuk mendukung  dan membantu langkah-langkah yang ditempuh oleh kepolsian dalam mewujudkan situasi wilayah yang aman dan kodusif.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, SH, mengatakan bahwa "Melalui Penggalangan terhadap semua Tokoh yang ada di masyarakat baik Tokoh adat, agama, politik, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, diharapkan dengan memanfaatkan ketokohannya bisa mempermudah dalam penyampaian suatu maksud dan ajakan  kepada masyarakat",  demikian ungkap kapolsek. ( Pria ).

0 Response to "Galang Mantan Kelian Subak Busungbiu yang Kini Menjabat Sebagai Petajuh."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel