-->

Istri Digoda, Suami Ancam Carok, Reporter - Arifin.

Polda Jatim - Polres Pasuruan - Diduga telah melakukan aksi penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam di pinggir Mushollah yang termasuk Linkungan Ledok Kelurahan Ledug Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Akmad Muklis Bin Zainal Arifin (35) warga Jln. Raya Ledug Rt.06 Rw.02 Kelurahan Ledug Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Prigen Resort Pasuruan, Kemarin sore hari Senin,(05/6) pukul 15.00 wib.

Penangkapan tersebut berdasarkan dengan adanya laporan Munadi (36), yang tak lain adalah Korban yang dianiayanya pada tanggal 14 Mei 2017 lalu.

Munadi mengaku mendapatkan pukulan satu kali dengan tangan kosong yang mengenai pipi sebelah kiri hingga terjatuh (mengakibatkan luka memar), yang selanjutnya korban ditarik kedalam rumah pelaku, kemudian pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah celurit (bersarung) yang diselipkan pada bagian pinggang pelaku dan menodongkannya ke korban dengan berbicara nada kasar atau mengancam akan membunuh korban, “Aku Musuhmu! Nek koen sampek ngganggu bojoku, tak pateni koen!!!”, namun mendengar kata-kata itu korban terdiam dan tidak melakukan perlawanan.

Karena takut dan merasa terancam, pada keesokan harinya korban pun melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Prigen wilayah hukum Resort Pasuruan, hingga terbitlah Laporan Polisi.

Lidik dilidik dan sempat menjadi buron selama hampir tiga (3) minggu, akhirnya kemarin sore, hari senin (05/6) pelaku Akamad Muklis berhasil ditangkap petugas di jalan Desa Sekuti Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, beserta dengan barang buktinya sebilah celurit warna hitam, langsung digiring petugas ke Mapolsek Prigen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 351 KUHP Jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 th.1951, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar Kasi Humas Polsek Pandaan, IPDA Johanes. (Arif)

0 Response to "Istri Digoda, Suami Ancam Carok, Reporter - Arifin."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel