Lalu Lintas di Simpang Kantor Pos Cepu Semrawut, Polsek Cepu Gelar Razia 300 Pelanggar Kena Tilang | Reporter - Arifin.
Polres Blora, www.jejakasus.info - Petugas Kepolisian Sektor Cepu melakukan razia pengendara kendaraan bermotor yang tidak disiplin di simpang empat kantor Pos Cepu .Razia terhadap pengguna kendaraan bermotor di lintasan Jatim Jateng kawasan jalan Ronggolawe , Diponegoro, Kecamatan Cepu, hari minggu 4 juni 2017 pkl 09.00 wib sampai selesai.
Kanit lantas polsek Cepu Iptu Les Pujianto dan enam anggota serta gabungan dengan anggota sat lantas polres blora telah melaksanakan Razia dan gakum lantas di Sp 4 kantor pos atau jalan ronggollawe dan jalan Diponegoro cepu dengan sasaran kelengkkapan surat surat atau kelengkapan kendaraan dan helm pengaman dengan hasil 300 pelanggar lantas barang bukti sepeda motor (16) unit dan barang bukti Stnk ataupun SIM 284 lembar pelaksanaan berjalan aman lancar.
Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriani melalui Iptu Les Pujianto mengatakan jumlah pelanggaran lalulintas masih tinggi, akibat kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah.
Dia menjelaskan sebagian besar barang bukti kendaraan yang diamankan di Kantor Satlantas sudah diambil oleh pemiliknya dan saat ini tersisa 10 unit kendaraan roda dua yang belum diambil.
Disebutkan, pelanggaran umumnya tidak memakai helm depan dan belakang, padahal sudah disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk pelajar.
Dia meminta para pemilik kendaraan roda dua yang terkena tilang harus segera mengambil kendaraannya dengan membawa kelengkapan surat-surat yang sah,” ujarnya.
Disebutkan, razia rutin akan terus digencarkan, walau Operasi Patuh Candi 2017 sudah berakhir. (Arif).
Kanit lantas polsek Cepu Iptu Les Pujianto dan enam anggota serta gabungan dengan anggota sat lantas polres blora telah melaksanakan Razia dan gakum lantas di Sp 4 kantor pos atau jalan ronggollawe dan jalan Diponegoro cepu dengan sasaran kelengkkapan surat surat atau kelengkapan kendaraan dan helm pengaman dengan hasil 300 pelanggar lantas barang bukti sepeda motor (16) unit dan barang bukti Stnk ataupun SIM 284 lembar pelaksanaan berjalan aman lancar.
Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriani melalui Iptu Les Pujianto mengatakan jumlah pelanggaran lalulintas masih tinggi, akibat kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah.
Dia menjelaskan sebagian besar barang bukti kendaraan yang diamankan di Kantor Satlantas sudah diambil oleh pemiliknya dan saat ini tersisa 10 unit kendaraan roda dua yang belum diambil.
Disebutkan, pelanggaran umumnya tidak memakai helm depan dan belakang, padahal sudah disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk pelajar.
Dia meminta para pemilik kendaraan roda dua yang terkena tilang harus segera mengambil kendaraannya dengan membawa kelengkapan surat-surat yang sah,” ujarnya.
Disebutkan, razia rutin akan terus digencarkan, walau Operasi Patuh Candi 2017 sudah berakhir. (Arif).
0 Response to "Lalu Lintas di Simpang Kantor Pos Cepu Semrawut, Polsek Cepu Gelar Razia 300 Pelanggar Kena Tilang | Reporter - Arifin."
Post a Comment