Larang Penjualan Miras, Bhabin Desa Unggahan Sambangi Warga Binaan
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Salah satu wujud untuk menciptakan Suasana yang kondusip, pada hari Rabu Tgl 7 Juni 2017 Jam 11.30 wita, Bhabinkamtibmas Desa Unggahan Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aiptu Made Suka Utama menyambangi salah satu Warga Binaanya di Dsn Bale Agung An. Kadek Ausila yang keseharianya bekerja sebagai Pedagang.
Dalam acara Sambang tersebut, Bhabin menyampaika pesan pesan Kamtibmas agar Warga yang disambanginya yang berpropesi sebagai pedagang untuk tidak menjual Minuman Keras tanpa Ijin, disamping melanggar Hukum juga akan merusak Fisik dan Mental bagi yang meminumnya sehingga dapat membahayakan dirinya sendiri dan dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas, kemudian Bhabin juga menghimbau Warganya untuk ikut serta menjaga keamanan Desanya yang diawali dari menjaga lingkungan rumahnya masing masing, apabila Warganya meliha k hal hal yang mencurigakan agar segera menginformasikan kepada Bhabin setempat.
Kegiatan Sambang berakhir dengan tertib dan pihak yang disambangi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bhabin ketempatnya berjualan.
Dalam Konfirnya Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan "Peranan seorang Bhabinkamtibmas ditengah tengah Masyarakat di Desa Binaanya tak ubahnya seperti seorang Bapak dengan Anak, harus Bisa Melayani, Melidungi dan Mengayomi serta dapat menyelesaikan setiap Permasalahan yang ada di Desa Binaanya." Ujar Kapolsek saat dikonfirmasi. (Priya).
Dalam acara Sambang tersebut, Bhabin menyampaika pesan pesan Kamtibmas agar Warga yang disambanginya yang berpropesi sebagai pedagang untuk tidak menjual Minuman Keras tanpa Ijin, disamping melanggar Hukum juga akan merusak Fisik dan Mental bagi yang meminumnya sehingga dapat membahayakan dirinya sendiri dan dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas, kemudian Bhabin juga menghimbau Warganya untuk ikut serta menjaga keamanan Desanya yang diawali dari menjaga lingkungan rumahnya masing masing, apabila Warganya meliha k hal hal yang mencurigakan agar segera menginformasikan kepada Bhabin setempat.
Kegiatan Sambang berakhir dengan tertib dan pihak yang disambangi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bhabin ketempatnya berjualan.
Dalam Konfirnya Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan "Peranan seorang Bhabinkamtibmas ditengah tengah Masyarakat di Desa Binaanya tak ubahnya seperti seorang Bapak dengan Anak, harus Bisa Melayani, Melidungi dan Mengayomi serta dapat menyelesaikan setiap Permasalahan yang ada di Desa Binaanya." Ujar Kapolsek saat dikonfirmasi. (Priya).
0 Response to "Larang Penjualan Miras, Bhabin Desa Unggahan Sambangi Warga Binaan"
Post a Comment