-->

Operasi Pekat, Seorang Pemuda Tertangkap Tangan Miliki Obat Terlarang.

Cirebon, www.jejakkasus.info - Guna mencegah terjadinya tindak kriminal ditengah masyarakat dan menetralisir penyakit masyarakat dibulam Suci Romadlon, Polsek Gempol, Cirebon gencar menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Kemarin, 31/5 Satreskrim Polsek Gempol, berhasil menangkap tersangka pengedar obat-obatan terlarang sediaan farmasi jenis Thramadol berinisial BK (21).
Dia ditangkap diblok Karang Kaum Rt/ Rw 03/01 Desa Panongan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. BK tertangkap tangan kedapatan memiliki, menguasai dan mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi jenis Pil Thramadol tanpa izin edar. Kapolres Cirebon,AKBP. Risto Samodra, SIK, melalui Kapolsek Gempol, Kompol Yana Mulyana mengatakan, BK dibekuk anggota Satreskrim Polsek Gempol, beserta barang bukti 115 pil thramadol dan uang senilai hampir satu jutaan."Operasi ini dimaksudkan untuk menetralisir penyakit masyarakat dibulan suci Romadlon ini,.BK berhasil ditangkap oleh anggota reskrim Polsek Gempol Bripka Anggih Estu N, SH, Brigadir Agus Fahmi.RJ, SH, Briptu Rezza dan Syifaul. Q, SH,"papar Yana.
Untuk kepentingan penyelidikan, petugas mengamankan BK di Polsek Gempol, Cirebon. (islah).

0 Response to "Operasi Pekat, Seorang Pemuda Tertangkap Tangan Miliki Obat Terlarang."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel