-->

Unit Reskrim Polsek Peterongan dipimpin Kapolsek berhasil ungkap kasus Okerbaya, Detik Kasus Jombang - Budiono.

Jombang , www.jejakkasus.info - Rabu (31/05/2017) sekira pukul 20.00 wib, di warung Kopi depan Terminal Bus Kepuhsari dusun Nglongko desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang. Unit Reskrim dipinpin langsung oleh Kapolsek Peteringan berhasil ungkap Okerbaya.
Menurut keterangan Satresnarkoba Polres Jombang AKP. Hasran, SH. M.Hum. Pelaku tertangkap tangan tanpa keahlian menjual atau mengedarkan obat keras jenis pil dobel L.
"Eko Budi Santoso, laki-laki (21) tahun, yang bekerja sebagai karyawan Dealer SMS Motor Jombang, yang bedomosili di dusun Balongbiru desa Balongbesuk kecamatan Diwek kabupaten Jombang.
"Eko Budi Santoso ditangkap petugas terbukti memiliki 1 (satu) bungkus plastik klip isi 50 butir Pil Double L. Eko Budi Santiso diduga melanggar Tanpa Hak dan keahlian mengedarkan, menjual sediaan farmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. jalasnya.
"Petugas terus melakukan pengembangan berhasil melakukan Penangkapan. Dwi Iriyanto. Rabu (31/5/2017) sekira Pukul 23.30 WIB di Rumahnya Dusun/Desa Balongbesuk Rt.002 Rw. 001 Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.
"Dwi Iriyanto (31) tahun, yang sehariannya bekerja sebagai kuli bangunan, terbukti memiliki 8 (delapan) bungkus Plastik klip isi 400 butir Pil Double L dan Uang tunai Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)."Pelaku juga diduga melabggar tanpa hak dan keahlian mengedarkan, menjual kesediaan farmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Petugas akan lengkapi mindik dan mengembangkan guna temukan pelaku lainnya. ungkapnya.
Masih seputar keterangan Kasat Narkoba Polres Jombang AKP. Hasran, SH. M HUM. juga menyinggung data tahanan Narkoba Ungkap kasus dan Kasus yang menonjol, sampai kamis (1/6/2017), Jumlah tahan 71 orang, 70 orang Laki-laki dan 1 orabg Perempuan. Hasran menambahkan " Tahanan dititipkan di Lapas, 60 orang, dan di Rutan Polres 9 orang juga di Rutan Polsek Peterongan, 2 orang. jelasnya.
"Polsek Peterongan telah.berhasil ungkap 2 kasus Okerbaya, 2 Tersangka dengan barbuk 450 butir Pil Double L dan Uang Tunai Rp. 150 ribu. PungkasNya. (Budiono)

0 Response to "Unit Reskrim Polsek Peterongan dipimpin Kapolsek berhasil ungkap kasus Okerbaya, Detik Kasus Jombang - Budiono."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel