Penjual Judi Cap Jie Kia Ditangkap Polsek Klaten Kota | Reporter Klaten, Jateng - Arifin.
Klaten, www.jejakkasus.info – Amin (58) warga Klaten selatan Klaten diamankan Polsek Klaten Kota Polres Klaten lantaran telah melakukan tindak pidana perjudian.
Penangkapan bermula dari laporan warga masyarakat karena perjudian sangat meresahkan, sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan hasil menangkap tersangka di rumahnya.
Kapolsek Klaten Kota AKP Suyadi mewakili Kapolres Klaten AKBP Muhammad Darwis, Sabtu (3/6/2017) pagi mengatakan penangkapan tersangka dilakukan kemaren siang (2/6).
“Saat dilakukan penangkapan tersangka sedang asyik merekap hasil penjualan. Tersangka dan barang bukti sejumlah uang tunai Rp 486.000, HP merk nokia, rekapan nomor yg keluar (Paito), keplek catatan pembeli cap jie kie, bolpoin dan staples 1 kami amankan ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan bermula dari laporan warga masyarakat karena perjudian sangat meresahkan, sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan hasil menangkap tersangka di rumahnya.
Kapolsek Klaten Kota AKP Suyadi mewakili Kapolres Klaten AKBP Muhammad Darwis, Sabtu (3/6/2017) pagi mengatakan penangkapan tersangka dilakukan kemaren siang (2/6).
“Saat dilakukan penangkapan tersangka sedang asyik merekap hasil penjualan. Tersangka dan barang bukti sejumlah uang tunai Rp 486.000, HP merk nokia, rekapan nomor yg keluar (Paito), keplek catatan pembeli cap jie kie, bolpoin dan staples 1 kami amankan ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.

0 Response to "Penjual Judi Cap Jie Kia Ditangkap Polsek Klaten Kota | Reporter Klaten, Jateng - Arifin."
Post a Comment