-->

Penyerahan SP2HP kepada Keluarga Tersangka Penyalahguna Narkoba

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng kembali melakukan penangkapan terhadap  pelaku tindak pidana narkoba di Banjar Dinas Cemara, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka T N pada hari Minggu, 4 Juni 2017 pada pukul 01.00 Wita, kemudian anggota operasional Sat Res Narkoba melakukan pengembangan kasus tersebut hingga tak lama kemudian anggota Satnarkoba kembali menangkap pelaku pengedar narkoba yang berinisial M S A disebuah rumah di Banjar Dinas Tangkid, Desa Kubutambahan. Kedua tersangka ini kemudian dibawa dan diamankan di Mako Polres Buleleng guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dengan ditingkatkannya kasus ini ke tahap penyidikan, pada hari Rabu, 7 Juni 2017 sekitar pukul 10.00 Wita anggota penyidik Satuan Reserse Narkoba memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan kepada pihak anggota keluarga tersangka sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut Kasat Narkoba Polres Buleleng menjelaskan bahwa "Penyerahan SP2HP ini kepada pihak keluarga bertujuan agar pihak keluarga tersangka maupun korban dapat mengetahui sampai dimana proses penyidikan yang dilakukan oleh anggota kami, dan juga agar penyidik dapat menghimbau pihak keluarga untuk tidak mudah percaya apabila ada yang mengaku sebagai pimpinan Polri baik itu sebagai Kasat maupun Kapolres yang dapat membantu menyelesaikan kasus ini tidak sesuai dengan prosedurnya" demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ selaku Kasat Narkoba. (Priya).

0 Response to "Penyerahan SP2HP kepada Keluarga Tersangka Penyalahguna Narkoba"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel