Polsek Tejakula memasang Spanduk Salak Bali di Simpang Empat Desa Penutukan
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Dalam Rangka mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mempermudah melaporkan kegiatan atau pengaduan Polsek Tejakula Polres Buleleng.
Pada Hari Rabu 7 Juni 2017.Pukul 08.30 Wita, Personil Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng Aiptda Gusti Putu Nuada dan Anggota memasang Spanduk Salak Bali di Simpang Empat Desa Penututukan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memeberitahukan atau mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mempermudah melaporkan kegiatan atau pengaduan ke Pihak Kepolisian.
Selama kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolsek Tejakula setelah dikonfirmasi diruangannya menjelaskan menjelaskan hal senada "Pemasanagan Sepanduk tersebut bertujuan untuk memeberitahukan atau mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mempermudah melaporkan kegiatan atau pengaduan", ucapnya singkat. (Priya).
Pada Hari Rabu 7 Juni 2017.Pukul 08.30 Wita, Personil Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng Aiptda Gusti Putu Nuada dan Anggota memasang Spanduk Salak Bali di Simpang Empat Desa Penututukan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memeberitahukan atau mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mempermudah melaporkan kegiatan atau pengaduan ke Pihak Kepolisian.
Selama kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolsek Tejakula setelah dikonfirmasi diruangannya menjelaskan menjelaskan hal senada "Pemasanagan Sepanduk tersebut bertujuan untuk memeberitahukan atau mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mempermudah melaporkan kegiatan atau pengaduan", ucapnya singkat. (Priya).

0 Response to "Polsek Tejakula memasang Spanduk Salak Bali di Simpang Empat Desa Penutukan"
Post a Comment