Razia Ranmor Polsek Gerokgak Tindak Dua Pelanggaran Dengan Tilang
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Untuk menekan pelanggaran lalu lintas serta menekan terjadinya kecelakaan lantas maka telah dilaksanakan Razia pada Hari Senin tgl 12 Juni 2017 Pkl 08. 15 s/d 09.00 Wita bertempat depan Mako Polsek Gerokgak dengan kuat personil 25 orang dipimpin Langsung Pawas IPTU I Nyoman Sudiasa Personil Polsek Gerokgak Polres Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi dan disamping itu sasaran kegiatan juga melakukan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan.
Dalam giat tersebut telah dapat memeriksa Sepeda Motor 23 unit, Roda 4 Pribadi 9 unit, Truck 5 unit, Ran Box 3 unit, dan Pic Up 4 Unit.
Hasil pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan 2 pelanggaran (1 tanpa SIM dan 1 tanpa Helm ) ditilang barang bukti yg disita 2 lembar STNK dan tidak ditemukan TO berupa sajam, miras, narkoba, handak namun personil tetap memberikan himbauan kepada pengendara dan pengemudi utk selalu berhati-hati dalam perjalanan.
Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan "Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan memberikan himbauan Simpatik tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi disamping itu sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan", ungkap Kapolsek. (Priya).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi dan disamping itu sasaran kegiatan juga melakukan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan.
Dalam giat tersebut telah dapat memeriksa Sepeda Motor 23 unit, Roda 4 Pribadi 9 unit, Truck 5 unit, Ran Box 3 unit, dan Pic Up 4 Unit.
Hasil pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan 2 pelanggaran (1 tanpa SIM dan 1 tanpa Helm ) ditilang barang bukti yg disita 2 lembar STNK dan tidak ditemukan TO berupa sajam, miras, narkoba, handak namun personil tetap memberikan himbauan kepada pengendara dan pengemudi utk selalu berhati-hati dalam perjalanan.
Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan "Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan memberikan himbauan Simpatik tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi disamping itu sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan", ungkap Kapolsek. (Priya).


0 Response to "Razia Ranmor Polsek Gerokgak Tindak Dua Pelanggaran Dengan Tilang"
Post a Comment