Sosialisasikan Salak Bali, Polsek Seririt Sebar Spanduk
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Untuk mensosialisasikan kebijakan Kapolda Bali tentang Aflikasi Salak Bali, pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2017 jam 09.30 wita, 4 (Empat) Orang Personil Polsek Seririt Polres Buleleng dipimpin Kasium Ipda Gd Ariasa dan dibantu Masyarakat memasang Spanduk yang bertuliskan "Salak Bali" ditempat tempat Umum yang mudah dilihat oleh Masyarakat.
Ditempat yang terpisah dalam Konfirnya Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan saat dikonfirmasi "Untuk mensosialisasikan Kebijakan Kapolda tentang Aplikasi Salak Bali, disamping para Bhabinnya sudah mensosialisasikan kepada Warga Binaanya, untuk pensosialisasian lebih lanjut perlu juga dipasang Spanduk Spanduk ditempat tempat keramaian yang mudah dilihat oleh Masyarakat Umum, sehingga ada keinginan Masyarakat untuk bertanya lebih luas kepada Petugas tentang Salak Bali, dan sebagai Petugaspun harus mampu menerangkan apa yang dimaksud dengan Salak Bali", Ujar Kapolsek. (Priya).
Ditempat yang terpisah dalam Konfirnya Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan saat dikonfirmasi "Untuk mensosialisasikan Kebijakan Kapolda tentang Aplikasi Salak Bali, disamping para Bhabinnya sudah mensosialisasikan kepada Warga Binaanya, untuk pensosialisasian lebih lanjut perlu juga dipasang Spanduk Spanduk ditempat tempat keramaian yang mudah dilihat oleh Masyarakat Umum, sehingga ada keinginan Masyarakat untuk bertanya lebih luas kepada Petugas tentang Salak Bali, dan sebagai Petugaspun harus mampu menerangkan apa yang dimaksud dengan Salak Bali", Ujar Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Sosialisasikan Salak Bali, Polsek Seririt Sebar Spanduk"
Post a Comment