Bhabinkamtibmas Kampung Singaraja Himbau Warga Jangan Gunakan Narkoba
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Anyar Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Eko Fitriansyah Pada hari Kamis, 20 Juli 2017 Pkl 09.00 wita, melaksanakan DDS atau kunjungan ketempat kost Bapak Ade Iriawan Bertempat jalan Mayor Metra Rt 01 Kelurahan Kampung Singaraja Kec dan Kab Buleleng.
Bhabinkamtibmas Kampung Singaraja Aiptu M Eko Pitriansyah kunjungan atau Dds warga masyarakat bernama Ade Iriawan berasal dari tuban (Jawa ), islam, pekejaan sebagai wiraswasta, alamat di jawa Jalan di Ponogoro desa Kutakulon kecamatan Bondowoso, Jawa Timur, berada ( kos ) di Rt 1 Kelurahan Kampung Singaraja, berada di Singaraja selaku penanggung jawab pelaksanaan pemasangan antena Smart Fren dari Kantor PT GCI di Jalan Gatsu I No. 17 Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sampaikan himbauan untuk memperhatikan keamanan lingkungan tempat tinggal dan menjaga Kamtibmas dan Bhabin juga memberikan hinbauan tentang bahayanya Narkoba karena narkoba penghianat bangsa karena telah merusak kita sendiri jika terkena Narkoba akan kehilangan akal sehat dan tentunya akan mengarak kekerimnal. Sehingga ketertiban masyarakat akan terganggu.
Kapolsek Singarajan Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H., M.M., saat dimintai konfirmasi menyampaikan bahwa “Narkoba sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, untuk itu di harapkan kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak muda tidak terpengaruh Narkoba sehingga tidak terjadi gangguan kantibmas diwilayah kampung Singaraja", demikian ucap KapolseK. (Priya).
Bhabinkamtibmas Kampung Singaraja Aiptu M Eko Pitriansyah kunjungan atau Dds warga masyarakat bernama Ade Iriawan berasal dari tuban (Jawa ), islam, pekejaan sebagai wiraswasta, alamat di jawa Jalan di Ponogoro desa Kutakulon kecamatan Bondowoso, Jawa Timur, berada ( kos ) di Rt 1 Kelurahan Kampung Singaraja, berada di Singaraja selaku penanggung jawab pelaksanaan pemasangan antena Smart Fren dari Kantor PT GCI di Jalan Gatsu I No. 17 Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sampaikan himbauan untuk memperhatikan keamanan lingkungan tempat tinggal dan menjaga Kamtibmas dan Bhabin juga memberikan hinbauan tentang bahayanya Narkoba karena narkoba penghianat bangsa karena telah merusak kita sendiri jika terkena Narkoba akan kehilangan akal sehat dan tentunya akan mengarak kekerimnal. Sehingga ketertiban masyarakat akan terganggu.
Kapolsek Singarajan Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H., M.M., saat dimintai konfirmasi menyampaikan bahwa “Narkoba sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, untuk itu di harapkan kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak muda tidak terpengaruh Narkoba sehingga tidak terjadi gangguan kantibmas diwilayah kampung Singaraja", demikian ucap KapolseK. (Priya).

0 Response to "Bhabinkamtibmas Kampung Singaraja Himbau Warga Jangan Gunakan Narkoba"
Post a Comment