Kembali Polsek Tejakula Gelar Operasi Razia Kendaraan Bermotor
Polda Bali- Polres Buleleng www.jejakkasua.info - Untuk mencegah masuknya orang mencurigakan atau barang berbahaya, menekan pelanggaran lalu lintas serta menekan terjadinya kecelakaan Lalu lintas Polsek Tejakula yang merupakan Polsek Jajaran dari Polres Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor.
Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksnakan pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2017 Pkl 22.00 s/d 22.30 Wita mengambil lokasi dijalan raya jurusan Singaraja - Karangasem didepan Mako Polsek Tejakula.
Dalam pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini Polsek Tejakula melibatkan 3 personilnya dibawah pimpinan Pawas Aiptu Wayan Wedha Yasa.
Sasaran pemeriksaan kendaraan bermotor selain untuk melakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan juga untuk memberikan himbauan tentang peraturan lalu lintas kepada pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor dan juga menyasar barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, narkoba, miras dan juga orang yang dicurigai atau mencurigakan.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Tejakula melaksanakan pemeriksaan kendaraan dengan rincian : Roda Dua 7 Unit, Roda Empat 16 Unit, Truk 13 Unit, Nihil Unit Pik Up, Riksa Orang 7, Riksa Tas 3 dan juga melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang serta barang bawaan yang mencurigakan.
Hasil pelaksanaan kegiatan ditemukan 2 pelanggaran dengan rincian 2 Tanpa Helem dan diberikan tegoran Simpatik serta tidak ditemukan indikasi adanya barang berbahaya maupun orang mencurigakan dan sesuai dengan Target Operasional.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar dan hingga saat ini situasi wilayah hukum Polsek Tejakula masih dalam kondusif aman.
Selesai Kegiatan Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan "Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini adalah kegiatan rutin Polsek Tejakula dan juga Polsek jajaran Polres Buleleng lainnya yang bertujuan untuk menjaga stabilitas kamtibmas", penjelasan Kapolsek Tejakula. (Priya).
Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksnakan pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2017 Pkl 22.00 s/d 22.30 Wita mengambil lokasi dijalan raya jurusan Singaraja - Karangasem didepan Mako Polsek Tejakula.
Dalam pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini Polsek Tejakula melibatkan 3 personilnya dibawah pimpinan Pawas Aiptu Wayan Wedha Yasa.
Sasaran pemeriksaan kendaraan bermotor selain untuk melakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan juga untuk memberikan himbauan tentang peraturan lalu lintas kepada pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor dan juga menyasar barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, narkoba, miras dan juga orang yang dicurigai atau mencurigakan.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Tejakula melaksanakan pemeriksaan kendaraan dengan rincian : Roda Dua 7 Unit, Roda Empat 16 Unit, Truk 13 Unit, Nihil Unit Pik Up, Riksa Orang 7, Riksa Tas 3 dan juga melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang serta barang bawaan yang mencurigakan.
Hasil pelaksanaan kegiatan ditemukan 2 pelanggaran dengan rincian 2 Tanpa Helem dan diberikan tegoran Simpatik serta tidak ditemukan indikasi adanya barang berbahaya maupun orang mencurigakan dan sesuai dengan Target Operasional.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar dan hingga saat ini situasi wilayah hukum Polsek Tejakula masih dalam kondusif aman.
Selesai Kegiatan Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan "Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini adalah kegiatan rutin Polsek Tejakula dan juga Polsek jajaran Polres Buleleng lainnya yang bertujuan untuk menjaga stabilitas kamtibmas", penjelasan Kapolsek Tejakula. (Priya).

0 Response to "Kembali Polsek Tejakula Gelar Operasi Razia Kendaraan Bermotor"
Post a Comment