Penebalan di Pantai Obyek Wisata Pantai Penimbangan, Antisipasi Gangguan Kantibmas.
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Pada hari ini minggu tanggal 2 Juli 2017 pkl 08.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Pemaron Polsek Singaraja Polres Buleleng Bripka Dewa Putu Ari Purwa bersama rekan dari Polres Buleleng melaksanakan pengamanan penebalan di obyek pantai penimbangan Desa Pemaron Kec dan Kab Buleleng.
Kegiatan penebalan yang di Laksanakan oleh Bhabinkantibmas bersama Anggota Polres Buleleng dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman kepada masyarakat yg melaksanakan liburan di hari minggu pagi, melasakanakan aktivitas berolahraga di pantai penimbangan. Pengunjung cukup ramai dan situasi seputaran aman, parkir kendaraan sepenjang pantai berjajar rapi / tidak mengganggu arus lalin.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma .S.H., M.M. saat dimintai konfirmasinya menyampaikan bahwa. “Penebalan dimaksudkan untuk melaksanakan pengaturan arus lalulintas dan membantu masyarakat yang beraktivitas serta menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan yang melintasi jalur dimaksud untuk berhati hati dan memperlambat laju kendaraan",ucap Kapolsek. (Priya).
Kegiatan penebalan yang di Laksanakan oleh Bhabinkantibmas bersama Anggota Polres Buleleng dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman kepada masyarakat yg melaksanakan liburan di hari minggu pagi, melasakanakan aktivitas berolahraga di pantai penimbangan. Pengunjung cukup ramai dan situasi seputaran aman, parkir kendaraan sepenjang pantai berjajar rapi / tidak mengganggu arus lalin.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma .S.H., M.M. saat dimintai konfirmasinya menyampaikan bahwa. “Penebalan dimaksudkan untuk melaksanakan pengaturan arus lalulintas dan membantu masyarakat yang beraktivitas serta menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan yang melintasi jalur dimaksud untuk berhati hati dan memperlambat laju kendaraan",ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Penebalan di Pantai Obyek Wisata Pantai Penimbangan, Antisipasi Gangguan Kantibmas."
Post a Comment