-->

Razia Kendaraan Bermotor Malam Hari Polsek Sawan Tindak Pelanggar Tanpa SIM

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Dalam rangka menciptakan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas, serta mempersempit ruang gerak pelaku curat ,curas dan curanmor maka Pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2017 pukul 20.30 wita personil Polsek Sawan jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat personil 12 orang  yang dipimpin Pawas Iptu Nyoman Sudarma kembali melaksanakan kegiatan Razia kendaraan yang bertempat  di Jalan Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan.

Adapun sasaran dari razia tersebut antara lain Kelengkapan Ranmor, barang berbahaya seperti handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya dan orang yang dicurigai (teroris) serta surat kendaraan bermotor lainnya.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan pemeriksaan tersebut  telah ditemukan 1 pelanggaran tanpa SIM ditindak dengan Tilang dan menyita barang bukti 1 lembar STNK dan yang menjadi target operasi tidak diketenukan.

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi.S.H. mengungkapkan "Razia Kendaraan yang kita laksnakan malam tersebut  untuk antisipasi tindak kejahatan dan gangguan Kambtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Sawan", ucap Kapolsek singkat. (Priya).

0 Response to "Razia Kendaraan Bermotor Malam Hari Polsek Sawan Tindak Pelanggar Tanpa SIM"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel