-->

Antisipasi Barang Berbahaya dan Orang Dicurigai. Polsek Singaraja Gelar Razia Ranmor

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan  teror dan curat, curas di Wilkum Polsek Singaraja, Personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng sebanyak 15 (lima belas) anggota dipimpin oleh Ipda Nyoman Srimahayasa selaku Pawas  Polsek Singaraja, Jajaran dari Polres Buleleng telah melaksanakan kegiatan Razia Kedaraan bermotor hari  Jumat tanggal 18 Agustus 2017 Pkl 09.30 wita, bertempat di Jalan Surapati Kelurahan Kampung Baru Kec dan Kab Buleleng.

Adapun sasarannya adalah kendaraan bermotor , terhadap  orang  dicurigai membawa barang berbahaya berupa :  Sajam dan Senjata Api. Handak. Miras,Narkoba dan serta orang yang dicurigai pelaku teror (teroris).

Dalam Razia tersebut telah memeriksa kendaraan roda dua dan empat, serta melakukan  pemeriksaan terhadap tas dan badan orang, namun tidak menemukan sebagai  target/sasaran, sedangkan ditemukan 2 penggaran Satu tanpa SIM dan satu buku kir mati, ditindak dengan tilang, barang bukti disita 2 lembar STNK, selanjutnya di lakukan Himbauan agar tertib berlalu lintas dan selalu ingat bawa surat-surat yang lengkap danbtaati aturan berlalu lintas.

Kegiatan Razia Kendaraan bermotor sampai dengan pkl 09.30 wita.berjalan dengan aman dan tertib, lancar.
                                       
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma , S.H., M. M. saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahw  “Razia Kendaraan bermotot  yang dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Singaraja, untuk antisipasi terhadap orang yang membawa sajam dan senjata api , termasuk Mempersempit ruang gerak  pengedar Miras serta Narkoba".  Demikian ucap Kapolsek.  

0 Response to "Antisipasi Barang Berbahaya dan Orang Dicurigai. Polsek Singaraja Gelar Razia Ranmor"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel