Kanit Laka Melaksanakan Giat Interaktif Di Radio Singaraja FM.
Polda bali – Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Sebagai bentuk sosialisasi terhadap kebijakan pemerintah Provinsi Bali terkait dengan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan optimalisasi penanganan korban kecelakaan lalu lintas terpadu maka pada hari Rabu, 25 Oktober 2017 Kanit Laka sat Lantas Polres Buleleng IPDA Oktamawan Abrianto,SH beserta dengan pimpinan Instansi terkait melaksanakan kegiatan Interaktif di Radio Singaraja FM Buleleng.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja I Made Astika dan Kepala UPT Dispenda Provinsi Bali di Singaraja Anak Agung Sugiarta yang memberikan informasi berdasarkan Pergub No. 54 Tahun 2017 tentang Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang berlaku Mulai Tanggal 9 Oktober sampai dengan 16 Desember 2017, disamping itu disampaikan pula mekanisme pelaksanaan penanganan korban kecelakaan terpadu dimana apabila terjadi kecelakaan lalu lintas maka setelah mendapatkan pemeriksaan dari kepolisian maka pihak jasa Raharja akan segera memberikan hak korban dalam bentuk santunan jasa raharja,namun apabila korban masih dalam perawatan maka akan mendapatkan santunan biaya perawatan maksimal 20 Juta Rupiah dalam bentuk pembiayaan Rumah Sakit, dalam interaktif ini diterima berbagai pertanyaan dari pendengan Radio Singaraja FM seputar pelaksanaan pengurangan denda pajak kendaraan bermotor maupun bagaimana proses untuk mendapatkan santunan jasa raharja akibat kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo,S.I.K menjelaskan “ sinergitas antara Sat Lantas Polres Buleleng, Jasa Raharja dan Dispenda terkait pembiayaan santunan jasa raharja selama ini telah terjalin dengan baik, dari pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Kantor Samsat maka proses pembiayaan santunan jasa raharja kecelakaan lalu lintas dapat berjalan dengan lancar, untuk itu kedepannya kerja sama ini akan semakin ditingkatkan dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan baik dalam hal pemberian informasi terkait santunan jasa raharja maupun didalam pelaksanaan pencairan santunan jasa raharja kepada korban akibat kecelakaan lalu lintas di jalan umum”.
Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 wita dan berlangsung sampai pukul 10.15 wita berjalan dengan aman dan lancar. ( Sas )

0 Response to "Kanit Laka Melaksanakan Giat Interaktif Di Radio Singaraja FM."
Post a Comment