Tindak Pelanggar Tanpa SIM Polsek Sukasada Tingkatkan Rutinitas Razia Ranmor
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info
- Dalam rangka Harkamtibmas untuk mencegah dan menangkal tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas dipagi hari Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng kembali tingkatkan Razia ranmor pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2017 dimulai pukul 08.20 wita sampai pukul 09.00 wita, dengan mengambil lokasi di depan Tugu Tri Yuda Sakti Sukasada dengan menerjunkan 15 orang personil dipinpin oleh Kanit Lantas AKP Nyoman Adika dengan sasaran Sajam, senpi, handak, miras, narkoba, dan orang ( Teroris ) serta surat surat kelengkapan identitas diri dan ranmor.Dalam razia tersebut telah memeriksa 35 unit R2, 20 unit R4, dengan hasil pemeriksaan menemukan 1 pelanggar tanpa SIM dan ditindak dengan tilang serta tidak ditemukan barang barang berbahaya seperti sajam, handak dan Narkoba.
Pada kesempatan tersebut Petugas juga menghimbau kepada para pengendara agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas serta meningkatkan kewaspada di jalan dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berlalu lintas. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa "Melalui peningkatan kegiatan razia ranmor Polsek sukasada menghimbau warga masyarakat untuk selalu patuh dan taat terhadap peraturan berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas", ucapnya.(EK)
0 Response to "Tindak Pelanggar Tanpa SIM Polsek Sukasada Tingkatkan Rutinitas Razia Ranmor "
Post a Comment