Melalui Sambang Bhabinkamtibmas Tejakula Himbau Warga Untuk Tidak Menkonsumsi Miras 30
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan Polri dengan masyarakat serta dapat menyampaikan Pesan - pesan Kamtibmas, pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2017, pukul 11.30 Wita, bertempat di Dusun Sila Darma Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Bhabinkamtimas Desa Tejakula Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Nyoman Srinas melaksanakan Kunjungan ke Rumah Warga Gede Darmawan, kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkmatibmas ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartik, SH, untuk selalu melaksanakan kunjungan dan menyampaikan himbauan serta pesan - pesan kamtibmas kepada masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan kemitraan Polri dengan masyarakat dan menyampaikan himbauan agar Masyarakat tidak menkonsumsi miras dimana selain dapat merusak kesehatan juga pemicu terjadinya Gangguan Kamtibmas bahkan Kriminalitas, maka dari itu agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan serta selalu menjaga keamanan di wilayah Desa Tejakula sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kegiatan berakhir pukul 12.00 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan "Kegiatan Sambang Desa yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas sebagai uapaya untuk dapat menyampaiakan himbauan dan pesan - pesan Kamtibmas kepada Warga Masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, selain dapat merusak kesehatan juga dapat memicu terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas agar masyarakat lebih melakukan hal - hal yang positif sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Tejakula", demikian ucap Kapolsek. ( Sas )

0 Response to "Melalui Sambang Bhabinkamtibmas Tejakula Himbau Warga Untuk Tidak Menkonsumsi Miras 30"
Post a Comment