-->

Penindakan Terhadap Masyarakat yang Melakukan Pelanggaran


Polda Bali – Polres Buleleng, www.jejakkasus.info –Selain melaksanakan giat pengaturan PH pagi dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas personil Sat Lantas Polres Buleleng juga tetap tegas bila menemukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas, seperti yang dilaksanakan oleh personil Pos 3 Bripka Julianto yang memberikan tindakan tilang kepada masyarakat yang terbukti melakukan pelanggaran marka jalan.

Pelanggar yang ditindak ini ditemukan melakukan pelanggaran marka jalan yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas sehingga petugas segera memberikan tindakan tegas agar tidak mengulang lagi pelanggaran yang tidak saja berbahaya bagi dirinya namun juga mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain karena berhenti tidak ditempat yang ditentukan.
Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K ” masyarakat pengguna jalan masih banyak yang belum menyadari bahwa pelanggaran adalah awal dari kecelakaan lalu lintas, untuk itu setiap petugas dilapangan selalu ditekankan untuk memberikan tindakan tilang bagi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan, hal ini sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan umum”.
Masyarakat yang telah ditindak sebelumnya diberikan pemahaman terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sehingga pelanggar tersebut mengerti dengan kelalaiannya dan bersedia mengikuti prosedur tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Priya)

0 Response to "Penindakan Terhadap Masyarakat yang Melakukan Pelanggaran"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel