Personil Unit Patwal Melakukan Penindakan Terhadap Pelanggar.
PoIda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Didalam melaksanakan tugas memantau arus lalu lintas dijalan umum dalam kota singaraja petugas dari unit patroli tidak saja mengatur arus lalu lintas namun juga tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan seperti pada hari Minggu 21 Oktober 2017 dimana anggota Patroli Sat Lantas Polres Buleleng melakukan penindakan terhadap Pelangggar yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pelanggar yang ditindak pada hari ini ditemukan melakukan pelanggaran terhadap rambu lalu lintas yagi mana sesuai dengan ketentuan segera diberikan tindakan tilang sebagai bukti telah dilakukannya
penindakan terhadap kelalaiannya, pada kesempatan ini petugas juga tetap mengingatkan kepada pelanggar agar tidak melakukan kesalahan yang sama yang mana dapat berakibat kerugian bagi keselamatan dinnya selama berkendaraan .
Ketika dikonfirmasi di tempat terpisah, Kasat Lantas polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo,S.I.K menjelaskan "keberadaan petugas patroli yang selama jam-jam rawan kemacetan selalu berada dijaIan umum sangat berperan dalam menekan pelanggaran yang dilakukan masyarakat, petugas patroli ini akan selalu memantau kegiatan masyarakat dijalan umum dan apabila ditemukan pelanggaran maka segera dilakukan penindakan sesuai dengan jenis pelanggarannya sehingga ketertiban arus lalu lintas diseputar kota Singaraja dapat tetap terjaga ".
Masyarakat yang telah diberikan tindakan tilang selanjutnya diberikan pemahaman terkait dengan prosedur tilang dan diarahkan untuk mengikuti proses penyelesaian tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ( Priya )
0 Response to "Personil Unit Patwal Melakukan Penindakan Terhadap Pelanggar. "
Post a Comment