Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Aiptu I Putu Nada Putra Mediasi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Pada hari Kamis tanggal 30 Nopember 2017 pukul 10.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu nada putra melaksanakan kegiatan pembinaan dan mediasi kasus Kekerasan terhadap seorang perempuan atas nama korban Luh Puriasih umur 34 tahun , pekerjaan tani yang dilakukan oleh Gede Tampa Yasa, umur 39 tahun, pekerjaan tani alamat banjar dinas delod margi Desa Silangjana Kecamatan Sukasada,
kegiatan mediasi bertempat di Kantor Perbekel Desa Silangjana.
Seperti yang dilaporkan oleh Luh Puriasih pada hari Rabu tanggal 29 nopember 2017 pukul 13.00 wita telah mengalami kekerasan dari iparnya Gede Tampa yasa dengan cara dipukul dibagian muka sebanyak dua kali karena masalah salah paham, tidak terima terima dengan perlakuan iparnya Luh Puriasih selaku korban melaporkan masalah ini kepada Perbekel dan Bhabinkamtibmas desa Silangjana .
Selanjutnya atas kejadian ini Bhabinkamtibmas bersama dengan Kepala Desa Silangjana memediasi masalah ini dan memberikan peringatan keras kepada Gede Tampa yasa agar tidak lagi melakukan kekerasan terhadap perempuan hanya karena masalah sepele . Setelah itu Gede Tampa Yasa meminta maaf kepada iparnya Luh Puriasih dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya . Apabila mengulangi lagi akan dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku .
Dari pihak korban Luh Puriasih menerima permintaan maaf iparnya dan sepakat membuat pernyataan damai di Kantor Perbekel Desa Silangjana dan ditandatangani kedua belah pihak , saksi dan mengetahui Perbekel Desa Silangjana.
Ditempat terpisah Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa " Agar Bhabinkamtibmas memediasi masalah yang terjadi di desa bibaanya sehingga masalah itu selesai dengan tuntas agar tidak timbul masalah baru dikemudian hari", Ujar Kapolsek.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman dan lancar.(EK)
kegiatan mediasi bertempat di Kantor Perbekel Desa Silangjana.
Seperti yang dilaporkan oleh Luh Puriasih pada hari Rabu tanggal 29 nopember 2017 pukul 13.00 wita telah mengalami kekerasan dari iparnya Gede Tampa yasa dengan cara dipukul dibagian muka sebanyak dua kali karena masalah salah paham, tidak terima terima dengan perlakuan iparnya Luh Puriasih selaku korban melaporkan masalah ini kepada Perbekel dan Bhabinkamtibmas desa Silangjana .
Selanjutnya atas kejadian ini Bhabinkamtibmas bersama dengan Kepala Desa Silangjana memediasi masalah ini dan memberikan peringatan keras kepada Gede Tampa yasa agar tidak lagi melakukan kekerasan terhadap perempuan hanya karena masalah sepele . Setelah itu Gede Tampa Yasa meminta maaf kepada iparnya Luh Puriasih dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya . Apabila mengulangi lagi akan dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku .
Dari pihak korban Luh Puriasih menerima permintaan maaf iparnya dan sepakat membuat pernyataan damai di Kantor Perbekel Desa Silangjana dan ditandatangani kedua belah pihak , saksi dan mengetahui Perbekel Desa Silangjana.
Ditempat terpisah Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa " Agar Bhabinkamtibmas memediasi masalah yang terjadi di desa bibaanya sehingga masalah itu selesai dengan tuntas agar tidak timbul masalah baru dikemudian hari", Ujar Kapolsek.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman dan lancar.(EK)

0 Response to "Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Aiptu I Putu Nada Putra Mediasi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan"
Post a Comment