Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Tatap Muka Dengan Perangkat Desa
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info
- Sudah menjadi tugas dan kewajiban sebagai seorang Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir dan dekat ditengah warganya maupun aparatnya dalam menyerap berbagai informasi, keluhan warga dan selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada hari Kamis tanggal 08 Februari 2018 pukul 09.30 wita, Bhabinkamtibmas desa Pegadungan Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu Cening Yasa tatap muka dengan Sekdes bapak I Nyoman Mara. S.Sos dan perangkat desa lainnya, di kantor perbekel desa Pegadungan. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sempat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat misalnya penerbitan kipem, pembuatan surat keterangan, ataupun surat surat lainnya yg nantinya untuk keperluan masyarakat sama sekali tidak dibenarkan memungut biaya dalam bentuk apapun, untuk menghindari hal-hal yg tidak kita inginkan. Dalam kesempatan yg sama pak Sekdes juga sudah selalu mengingatkan kepada perangkat desanya, dalam melayani masyarakat tidak boleh memungut biaya apapun juga.
Terpisah, Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli, S.IP ketika dikonfirmasi masalah kegiatan Bhabinkamtibmas mengatakan " Agar Bhabinkamtibmas diharapkan bisa selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat di desa binaannya, dan jangan sampai menyalahi aturan yang ada, dengan harapan situasi yang aman dan kondusif tetap terjaga" singktnya.(EK)
Pada hari Kamis tanggal 08 Februari 2018 pukul 09.30 wita, Bhabinkamtibmas desa Pegadungan Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu Cening Yasa tatap muka dengan Sekdes bapak I Nyoman Mara. S.Sos dan perangkat desa lainnya, di kantor perbekel desa Pegadungan. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sempat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat misalnya penerbitan kipem, pembuatan surat keterangan, ataupun surat surat lainnya yg nantinya untuk keperluan masyarakat sama sekali tidak dibenarkan memungut biaya dalam bentuk apapun, untuk menghindari hal-hal yg tidak kita inginkan. Dalam kesempatan yg sama pak Sekdes juga sudah selalu mengingatkan kepada perangkat desanya, dalam melayani masyarakat tidak boleh memungut biaya apapun juga.
Terpisah, Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli, S.IP ketika dikonfirmasi masalah kegiatan Bhabinkamtibmas mengatakan " Agar Bhabinkamtibmas diharapkan bisa selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat di desa binaannya, dan jangan sampai menyalahi aturan yang ada, dengan harapan situasi yang aman dan kondusif tetap terjaga" singktnya.(EK)

0 Response to "Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Tatap Muka Dengan Perangkat Desa"
Post a Comment