Kembangkan Kasus DD Kedataran, Kantor Camat Maje Di Geledah.
WWW.JEJAKKASUS.INFO | Bengkulu-, Pasca ditetapkannya JU sebagai tersangka dalam pekara kasus korupsi pengelolan Dana Desa Kedataran tahun 2016 lalu, Rabu 25 Juli 2018 Penyidik Kejaksaan Negeri Kaur geledah Kantor Camat Maje untuk mencari bukti tambahan baru kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, dalam kasus tersebut.
Menurut Kasi Pidsus Riky Musriza SH MH sekaligus ketua Tim dalam pengelidahan tersebut, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya dalam pengembangan kasus korupsi Dana Desa Kedataran " penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti tambahan berupa Dokumen terkait pengelolaan Dana Desa Kedataran, serta untuk mengetahui kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam perkara kasus korupsi Dana Desa Kedataran tahun anggaran 2016 lalu" jelasnya.
Selama melakukan penggeledahan di Kantor Camat Maje tersebut pihak penyidik disaksikan langsung oleh Camat Maje, Ahmad Marzuki, S, pd.
Untuk diketahui, satu hari yang lalu pihak Kejaksaan Kaur telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara korupsi Dana Desa Kedataran, yang berinesial JU, dari hasil perhitungan penyidik Kejaksaan nilai kerugian Negara mencapai Rp. 370 juta. (iwan)


0 Response to "Kembangkan Kasus DD Kedataran, Kantor Camat Maje Di Geledah."
Post a Comment