Camat Muncar, Isa Amsori, Makan Pungli Prona Rp 15 juta
Dari 300 pemohon untuk pengajuan sertifikat program prona yang dipungut biaya per bidangnya berjumlah Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) global total berjumlah sebesar Rp 210.000.000,- ( dua ratus sepuluh juta rupiah). Dan uang tersebut nyantol di kantong Camat Muncar, Isa Amsori, Sebesar Rp 15.000.000. Menurut keterangan dari keluarga korban yang tidak mau disebutkan namanya dengan bukti kwitansi bermaterai Rp 6.000 (enam ribu) sejumlah Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), sementara uang Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) untuk Camat Isa Amsori tidak memakai kwitansi.
Di tempat yang berbeda, Tim Jejak Kasus mendatangi kantor kecamatan muncar 6 Juli 2012 guna konfirmasi kepada camat muncar isa amsori. Namun Tim Jejak Kasus tidak menemukan Camat Muncar Isa Amsori. Menurut keterangan salah satu staf kecamatan pak camat sedang pergi ke kabupaten, Ketika dikonfirmasi ponsel Camat 08123489xxx. Melalui telpon, pria sakti presiden jejak kasus 082141523999, Camat Isa Amsori tidak mau angkat telpon maupun balas SMS yang telah dikirim oleh presiden Jejak Kasus, sementara pemberitaan perdana dimunculkan dikarenakan para pelaku dugaan korupsi mbulet dikonfirmasi.
Kepada Tipikor Polres Banyuwangi, Kejaksaan Banyuwangi, dan Tipikor Polda Jatim beserta Kejaksaan Negeri surabaya, supaya segera ambil tindakan tegas, dikarenakan para pelaku merugikan masyarakat dan negara.
"Dugaan pelaku Pungli juga melawan hukum dan melanggar Undang-Undang Korupsi Pasal 2 ayat 1 dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” ujarnya. Dia menjelaskan, unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang mereka lakukan adalah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi, melawan hukum, hingga merugikan keuangan negara atau perekonomian dan menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada padanya karena jabatan dan kedudukannya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Bersambung (Pria Sakti Presiden Jejak Kasus)
0 Response to "Camat Muncar, Isa Amsori, Makan Pungli Prona Rp 15 juta "
Post a Comment