Pembebasan Jalan Tol Sumo Wilayah Desa Penompo, Jetis, Kab. Mojokerto Berjalan Lancar
BERJALAN LANCAR : Kapolresta Mojokerto bersama Muspida, dan Sekdakab Mojokerto, Ir. H. Herri Suwito, Msi, saat apel (tampak dua dari kanan) ketika menghadiri proses pembebasan Jalan Tol Sumo di Desa Penompo Kecamatan Jetis.
Jejak Kasus, Mojokerto - Pembangunan jalan tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) yang panjangnya mencapai 36,27 kilometer tampaknya akan segera terselesaikan. Tol Sumo nantinya akan melewati 37 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Mojokerto. Kebutuhan lahan untuk pembangunan tol ini seluas 310.55 hektare.
Salah satu wilayah di Kabupaten Mojokerto yang dilewati adalah Dusun Sukorame Desa Penompo Kecamatan Jetis. Tercatat lahan yang sudah dibebaskan mencapai angka 96,15 persen pada tahun 2012. Sehingga masih 4 persen lahan yang belum terselesaikan pembebasannya. Belum tuntasnya pembebasan lahan dikarenakan tidak semua warga mau melepaskan lahannya untuk dilewati pembangunan jalan tol.
Namun kendala itu telah menemui titik terang. Melalui beberapa tahapan mediasi maka warga yang keberatan melepaskan lahannya akhirnya menyetujui kesepakatan yang telah dibuat. “Lahan warga dihargai Rp 130.000/m2 dengan harga awal Rp 80.000/m2 kemudian diberikan tambahan Rp 50.000/m2. Dan warga telah menyetujui kesepakatan tersebut,” jelas Camat Jetis, Abdulloh Muhtar.
Hari Rabu 24 April 2013 pembebasan lahan dilakukan dengan mendatangkan 400 personil untuk pengamanan. Terdiri dari pasukan Satpol PP Kab.Mojokerto, Garnisun, Denpom, Polres dan Polresta serta Kodim. Kapolresta, AKBP Iwan Kurniawan dalam apel persiapan menyampaikan kepada seluruh petugas untuk menjalankan tugas dengan baik dan tetap mengedepankan humanisme. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekdakab) Mojokerto, Ir. H. Heri Suwito, Msi didampingi Ka.Satpol PP, Tri Mulyanto menambahkan, “Eksekusi kali ini berjalan aman, lancar dan terkendali,” jelasnya.
Pembebasan lahan seluas 1.917 m2 terdiri 4 (empat) kepemilikan, yakni, Moch. Atin, 757 m2, Suwito, 759 m2, Sujilah, 195 m2 dan H.Mustofa, 206 m2. Kepala Tim Pembebasan Tanah (TPT), Agus Minarno, ST menyampaikan dengan selesainya proses pembebasan lahan hari ini, maka target penyelesaian pembebasan lahan di wilayah Kabupaten Mojokerto tuntas 100 persen.
Sedangkan target penyelesaian pembebasan tanah untuk wilayah Surabaya-Mojokerto diperkirakan tuntas akhir tahun 2014. Untuk pengerjaan proyek di wilayah Kabupaten Mojokerto ditargetkan selesai pada bulan Juli 2013. Dan untuk keseluruhan proyek pembangunan Tol Sumo ditargetkan selesai akhir tahun 2014. Sehingga Tol Sumo akan siap dioperasikan pada tahun 2015 mendatang. (kartono)

0 Response to "Pembebasan Jalan Tol Sumo Wilayah Desa Penompo, Jetis, Kab. Mojokerto Berjalan Lancar"
Post a Comment