-->

Diduga Pengedar Upal, Mantan Anggota DPRD Magetan Ditangkap

ilustrasi
JEJAK KASUS, MAGETAN - Sukarno, mantan anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2004 - 2009 ditangkap Tim Resmob Polres Magetan bersama sopir pribadinya Sutrisno, di warung Mbah Harto Jl Jawa, Kecamatan/Kabupaten Magetan, karena diduga mengedarkan uang palsu (Upal).

Penangkapan keduanya itu setelah polisi menerima laporan dari Beny, warga Desa Purwoasri, Kecamatan/Kabupaten Magetan.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, penangkapan Sukarno dan sopirnya Sutrisno di warung Mbah Harto yang berlokasi di Jl Jawa itu berlangsung cepat.

Selain Sukarno dan Sutrisno sopirnya, sejumlah saksi juga ikut dibawa ke Polres Magetan untuk dimintai keterangan. Bersama keduanya, polisi berhasil mengamankan dua lembar uang pecahan Rp 100 ribu dan satu lembar pecahan Rp 50 ribu.

"Mestinya uang pecahan Rp 100 ribu-an yang diketahui warga disini yang kebetulan minum kopi di warung Mbah Harto, ada tiga lembar. Yang satu lembar pecahan Rp 100 ribu disobek-sobek dan dibuang ke selokan depan warung," kata salah seorang warga yang enggan disebut, yang saat itu mengetahui penakapan itu, Rabu (2/10/2013).

Menurut saksi itu, Sukarno sebelum ditangkap bersama sopirnya yang juga warga Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan itu, sempat minta tolong pada Yatno, warga setempat untuk dibelikan rokok di toko kelontong di Jl Yos Sudarso. Saat itu warga melihat Sukarno ini menyerahkan selembar uang pecahan Rp 100 ribu.

"Yatno yang disuruh Sukarno beli rokok, tiba-tiba datang sambil marah-marah. Karena tersinggung, uang yang diberi Sukarno ternyata menurut toko Artomoro palsu," jelasnya.

Yatno, lanjutnya, terlihat sempat memaki-maki Sukarno, sambil mengatakan kalau Sukarno sengaja mau menjerumuskan dengan memberikan uang palsu itu.

"Mungkin untuk menutupi agar tidak menjadi perhatian, uang yang dinyatakan palsu itu langsung disobek-sobek kecil-kecil dan dibuang ke selokan depan warung. Kata Sukarno, waktu mensobek-sobek, kalau tidak disobek-sobek nantinya akan bahaya," ujar sumber yang sempat ditawari menukarkan uang yang dimiliki Sukarno dengan uang receh itu.

Mendengar keributan itu, Beny yang dikenal warga di Kabupaten Magetan sebagai salah satu bandar toto gelap (Togel), menimpali, karena pria dengan tubuh tambun ini pernah menjadi korban Sukarno saat anggota aktif salah satu partai politik besar ini, nombok togel ditempatnya dengan membayar dengan uang pecahan Rp 100 ribuan.

"Lo berarti biyen sing kamu bayarkan untuk tombokan (taruhan) itu uang palsu," kata Beny kepada Sukarno yang didengar seluruh pengunjung warung Mbah Harto.

Tak berapa lama setelah perselisihan antara Beny dan Sukarno itu, sejumlah polisi berpakaian preman mendatangi warung Mbah Harto dan menangkap Sukarno dan Sutrisno sopirnya. Saat itu polisi sempat melakukan penggeledahan di saku Sukarno ditemukan dua lembar uang dengan nominal Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang keduanya diduga palsu.

Polsii juga melakukan penggeledahan kepada Sutrisno, sopir Sukarno. Dan dari saku celana warga Buluharjo, Plaosan itu ditemukan selembar uang diduga palsu dengan nominal Rp 100 ribu.

"Selain membawa dua orang itu ke Polres, polisi juga meminta Yatno, warga sini (Jalan Jawa) untuk dimintai keterangan di Polres. Yatno sempat diperiksa di Polres selama kurang lebih tiga jam," katanya seraya mengatakan Sukarno dan Sutrisno sopirnya itu datang ke warung Mbah Harto dengan menggunakan mobil warna hitam Grand Livina sewaan dengan plat nomor polisi AD.

Kapolres Magetan, AKBP Riky Haznul saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Sukarno mantan anggota DPRD Kabupaten Magetan dan Sutrisno ini. Namun sejauh ini, polisi masih belum bisa memastikan keduanya sebagai pengedar uang palsu (Upal) atau bukan.

"Ini masih dilakukan pemeriksaan terus, dan belum bisa dipastikan terlibat atau tidak. Nanti kalau sudah A1 (pasti), akan kita gelar pers rilis," kata Kapolres Magetan AKBP Riky Haznul melalui Kasubbag Humas Iptu Iin Pelangi, Rabu (2/10/2013). [tri/pria sakti]

0 Response to "Diduga Pengedar Upal, Mantan Anggota DPRD Magetan Ditangkap"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel