-->

Wabup Bojonegoro Minta Sekolah Tagih Kekurangan Meubel

Setyo Hartono
JEJAK KASUS, BOJONEGORO - Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono meminta kepala sekolah dasar negeri (SDN) menagih kekurangan pesanan meubel kepada CV Kreasi Rapi Budi Haryono yang ditunjuk dalam program pengadaan perlengkapan lembaga pendidikan senilai Rp 4,025 miliar.

"Untuk Kepala SDN, kami minta menagih kekurangan mebel kepada CV Kreasi Rapi. Sesuai catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara dalam program pengadaan meubel itu lebih dari Rp 2 miliar," katanya di Bojonegoro, Rabu (2/10/2013).

Dari data yang diperoleh, pengadaan meubel dari dana alokasi khusus (DAK) 2012 sebesar Rp 4,023 miliar dilakukan secara swakelola dengan alokasi untuk 163 SDN.

Menurut Hartono, pengadaan meubel yang alokasinya Rp 24 juta per SDN dengan batas terakhir April 2013 baru terealisasi sebagian, bahkan masih ada SDN yang sama sekali belum menerima mebel.

Lebih lanjut Hartono menjelaskan, penagihan kekurangan mebel merupakan rekomendasi dari BPK yang intinya merupakan usaha untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

"Penagihan kekurangan mebel kepada CV Kreasi Rapi harus dilakukan karena merupakan catatan BPK yang harus dipenuhi," katanya, menegaskan.

Menurut dia, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan yang berada di wilayah 163 SDN penerima mebel juga harus ikut bertanggung jawab menagih kekurangan mebel itu.

"Pemkab sudah memberikan teguran kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan dan Kepala Sekolah SDN karena dianggap lalai," ujarnya.

Namun, ia mengakui penagihan kekurangan mebel kepada CV Kreasi Rapi sulit bisa dilakukan karena pemiliknya Budi Haryono sudah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan saat ini dititipkan di Lapas Medaeng, Sidoarjo.

"Penagihan kekurangan mebel memang sulit, sebab mereka yang terlibat sudah ditahan," ucapnya.

Selain Budi Haryono, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro juga menahan Yayan Sunarya dan Agus Triyono, keduanya sebagai pihak ketiga yang berperan sebagai perantara pengadaan mebel.

Kejari setempat menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan meubel pada 25 Juli 2013 lalu. [tri/pria sakti]

0 Response to "Wabup Bojonegoro Minta Sekolah Tagih Kekurangan Meubel "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel