-->

Di Sumenep, Pengajuan NUPTK Diduga Dipungli

JEJAK KASUS, SUMENEP – Persyaratan untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi para guru yang cukup sulit dan memberatkan, ternyata banyak dijadikan ajang untuk melakukan pungutan liar (pungli) oleh oknum pejabat tertentu. Karena sejatinya, untuk mendapatkan NUPTK secara gratis, namun di Sumenep harus membayar antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per-guru.

Di Kecamatan Lenteng, Sumenep, sejumlah tenaga pendidik/guru TK, yang ada di bawah naungan UPT Dinas Pendidikan, masih dikenakan uang pelicin agar dengan mudah mendapatkan NUPTK. Jika tidak, para guru dipastikan akan sulit mendapatkan NUPTK,kendatipun mereka memenuhi persyaratan administrasinya.

MNY (30), salah satu guru TK di Kecamatan Lenteng, menjelaskan, pungutan Rp 100 yang dilakukan oleh oknum UPT setempat, terkesan dipaksakan. Sebab dalam ketentuannya, tidak biaya bagi guru yang sudah mengabdi selama lima tahun untuk mendapatkan NUPTK. Tapi kenyataannya ada oknum UPT yang gentayangan untuk menarik uang pungutan.

”Yang namanya orang bawahan alias guru biasa, ya terpaksa kami mebayar sesuai permintaan oknum dari UPT. Jika tidak, bisa saja pengajuan NUPTK saya tidak disetor ke dinas pendidikan,” kata guru yang namanya minta dirahasiakan. Minggu (15/12/2013).

Bahkan dirinya merasa kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum UPT tersebut. Karena tindakan oknum UPT terlalu berlebihan dan melakukan pungutan di luar ketentuan. Selain itu, pungutan yang di lakukan oknum UPT tersebut, peruntukannya tidak jelas.

”Ini sudah keterlaluan, masak cuma ngajukan NUPTK yang jelas-jelas tidak ada biayanya, masih ditarik biaya ? dan itu menimpa semua guru-guru," katanya.

Begitupun yang dialami Nyl (29), guru TK ini juga mengaku dipungut Rp 100 ribu oleh oknum UPT, saat akan mengajukan NUPTK ke dinas pendidikan. "Kami juga dimintai uang oleh oknum UPT, dan kami juga tidak tahu untuk apa dana itu. Saya hanya manut saja dan langsung bayar," ujarnya.

Sementara Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Lenteng, Moh. Ridwan, membantah jika ada pungutan bagi guru yang ingin mengajukan NUPTK. Dan pihaknya menjamin tidak akan ada pungutan atau biaya bagi guru yang akan mengajukan NUPTK.

”Kalau di UPT saya jamin tidak ada pungutan. Kami juga menanyakan kepada operator saya, katanya juga tidak ada pungutan dalam pengajukan NUPTK itu," akunya.

Mantan UPT Pendidikan Kepuluan Sapeken itu, menjamin tidak akan ada pungutan dalam pengajuan NUPTK. Kalaupun ada, mungkin merupakan bentuk tanda jasa kepada pihak UPT. Saat ini pengajuan NUPT di Dinas Pendidikan sudah di tutup. "Pengajuan NUPTK sudah di tutup. Kalau ada guru yang mau mengajukan, itu harus dibawa sendiri ke Surabaya," jelasnya. [tri/pria sakti]

0 Response to "Di Sumenep, Pengajuan NUPTK Diduga Dipungli"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel