Dibekingi Preman, Warung Pangku Gresik Masih Marak
JEJAK KASUS, GRESIK - Masih maraknya keberadaan warung pangku wilayahnya Gresik khususnya di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, disebabkan adanya preman yang membekingi.
Kendati razia telah dilakukan aparat gabungan baik dari Polres Gresik dan Kodim 0817. Namun, razia tersebut mendapat halangan warga yang mengaku sebagai sebagai pencari rumput. Mereka adalah Mt (59), seorang preman warga setempat yang menghalangi razia pada warung di sekitar Desa Lowayu, Gresik.
Kepala Satpol PP Gresik, Darmawan mengatakan, tersangka Mt menolak razia warung-warung yang ada di Lowayu dengan alasan keberadaan warung tersebut adalah kekuasaannya dalam hal pengamanan.
"MT telah kami amankan beserta 3 orang pramusaji memakai rok mini. Meskipun melakukan perlawanan dan tarik ulur. Anggota saya tetap membawa tersangka ke kantor Satpol PP Gresik," katanya, Minggu (15/12/2013).
Ditambahkan Darmawan, alasan pihaknya mengamankan MT setelah dilakukan penyidikan yang bersangkutan menghalangi petugas saat razia dan menegakkan Perda.
Sesuai dengan Perda nomor 25 tahun 2004 tentang Ketertiban Umum serta Perda nomor 07 tahun 2002 yang diperbarui dengan Perda nomor 22 tahun 2004 tentang pelacuran dan perbuatan cabul. Keberadaan warung pangku yang dianggap meresahkan masyarakat harus ditutup.
Selain mengamankan pramusaji warung pangku yang berpakain seronok. Satpol PP Gresik mengamankan 11 orang pramusaji, 3 orang PSK, dan 16 orang gelandangan dan anak jalanan.
Sedangkan sasaran operasi hampir semua wilayah yang disinyalir menjadi tempat para pelanggar Perda. Untuk operasi warung dan PSK Satpol PP Gresik merazia mulai dari wilayah utara yaitu Manyar, Sidayu dan Dukun. Wilayah selatan meliputi Betiring Cerme, Samaleak Kedamean, dan Legundi Driyorejo. [bej/pria sakti]
Kendati razia telah dilakukan aparat gabungan baik dari Polres Gresik dan Kodim 0817. Namun, razia tersebut mendapat halangan warga yang mengaku sebagai sebagai pencari rumput. Mereka adalah Mt (59), seorang preman warga setempat yang menghalangi razia pada warung di sekitar Desa Lowayu, Gresik.
Kepala Satpol PP Gresik, Darmawan mengatakan, tersangka Mt menolak razia warung-warung yang ada di Lowayu dengan alasan keberadaan warung tersebut adalah kekuasaannya dalam hal pengamanan.
"MT telah kami amankan beserta 3 orang pramusaji memakai rok mini. Meskipun melakukan perlawanan dan tarik ulur. Anggota saya tetap membawa tersangka ke kantor Satpol PP Gresik," katanya, Minggu (15/12/2013).
Ditambahkan Darmawan, alasan pihaknya mengamankan MT setelah dilakukan penyidikan yang bersangkutan menghalangi petugas saat razia dan menegakkan Perda.
Sesuai dengan Perda nomor 25 tahun 2004 tentang Ketertiban Umum serta Perda nomor 07 tahun 2002 yang diperbarui dengan Perda nomor 22 tahun 2004 tentang pelacuran dan perbuatan cabul. Keberadaan warung pangku yang dianggap meresahkan masyarakat harus ditutup.
Selain mengamankan pramusaji warung pangku yang berpakain seronok. Satpol PP Gresik mengamankan 11 orang pramusaji, 3 orang PSK, dan 16 orang gelandangan dan anak jalanan.
Sedangkan sasaran operasi hampir semua wilayah yang disinyalir menjadi tempat para pelanggar Perda. Untuk operasi warung dan PSK Satpol PP Gresik merazia mulai dari wilayah utara yaitu Manyar, Sidayu dan Dukun. Wilayah selatan meliputi Betiring Cerme, Samaleak Kedamean, dan Legundi Driyorejo. [bej/pria sakti]

0 Response to " Dibekingi Preman, Warung Pangku Gresik Masih Marak"
Post a Comment